Penulis: Herz/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 988 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis diminta untuk segera bisa melakukan
pemanggilan terhadap pihak terkait atas dugaan persoalan ulah oknum anggota
DPRD Ciamis dari Fraksi Gerinda yang diduga melakukan pungutan liar ke salah satu pejabat puskesmas.
Sebelumnya Ketua DPRD Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan
surat penundaan sementara terhadap agenda DPRD mengingat Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap pemutusan virus Covid-19.
Kini pun publik kembali mempertanyakanbagaimana
kelanjutan kinerja BK yang semula sudah mengagendakan pemanggilan kepada pihak
terkait baik pelapor, terlapor dan para saksi guna dimintai keterangan atas
dugaan kasus tersebut.
Dihubungi beberapa awak media, Selasa (09
Maret 2021) hingga Rabu (10 Maret 2021) sore kemarin, Ketua BK DPRD Ciamis Nur Muttaqin tidak memberikan keterangan apapun.
Ditelepon tidak mengangkat, di-WhattApp pun enggan memberikan
jawaban.
Menanggapi hal tersebut, pegiat dan pemerhati kemajuan daerah sekaligus aktivis lama asal Kota Ciamis Endin Lidinilah yang juga dosen Institut
Agama Islam Cipasung (IAIC) Tasikmalaya kepada medikomonline.com,
Rabu petang (10 Maret 2021) mengatakan, dirinya meminta BK DPRD Ciamis untuk segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan para
saksi sebagaimana yang sudah diagendakan BK demi cepatnya publik bisa mengetahui
perkembangan dan duduk persoalannya.
“Ini sudah menjadi keharusan atau wajib BK melakukan
pemanggilan kepada pihak terkait, sebagaimana jadwal atau agenda yang sudah
disepakati untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor, terlapor dan para
saksi yang dimungkinkan mengetahui keterlibatan persoalan dugaan kasus
pemerasan oknum DPRD ke salah satu pejabat
Puskesmas itu,” tandasnya.
Masih kata
Endin Lidinilah, ”Hal yang paling prinsip
adalah BK harus terbuka (transparan) terhadap publik, mengingat hal ini sudah
menjadi konsumsi publik sehingga masyarakat berhak untuk tahu.”
“ Tidak semestinya BK menutup-nutupi persoalan tersebut, toh ini sudah jelas pelapor,
kejadiannya bahkan sudah direncanakan akan dilakukan pemanggilan. Dan ini harus dilakukan atau dijalankan sesuai jadwal
yang sudah ditetapkan BK. Jangan sampai BK melemah atas kejadian tersebut,”
pintanya.
Endin menjelaskan, Jika hal ini terkesan ditutup-tutupi wajar
ketika publik menilai, ada apa dengan kinerja BK jika begini? Ini harus terang
benderang supaya masyarakat bisa percaya terhadap wakil rakyat. Kalau tidak
transparan, lantas nantinya masyarakat harus percaya
kepada siapa jika ada persoalan yang sama?
Ditegaskan Endin Lidinilah, fungsi DPRD ada 3 tiga yakni: legislasi, anggaran (Budgeting)
dan pengawasan. Maka lakukanlah kedudukan dan fungsi DPRD termasuk BK di dalamnya ini dengan baik. “Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap wakil
rakyatnya ini hilang kepercayaannya,” tegasnya.
Dirinya berharap DPRD termasuk BK Badan
Kehormatan di dalamnya ini bisa
menjalankan salah satu fungsi DPRD tadi di atas, yakni pengawasan BK
dengan baik supaya kepercayaan masyarakat bisa kembali terbangun.
Setelah beberapakali dihubungi Ketua BK DPRD Ciamis yang sebelumnya sulit dimintai keterangan,
akhirnya Nur Muttaqin angkat bicara, Rabu malam (10 Maret 2021). ” Hasil tadi siang rapat internal BK, rencana besok Senin
tanggal 22 Maret 2021, akan melakukan pemanggilan,” terang Nur Muttaqin
singkat.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer