Loading

PMI Titim Patimah Sudah 11 Tahun Tak Berkabar di Arab


Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1719 kali


Titim Patimah

CIANJUR, medikomonline.com – Titim Patimah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur setelah berangkat sekitar Desember 2009 ke Arab Saudi tidak ada kabar. Namun setelah satu tahun kemudian sempat satu kali ada komunikasi. Ia titip pesan kepada kenalannya orang Cipanas, agar bisa menyambungkan ke pihak keluarga.

“Alhamdulillah Titim sekarang sudah bekerja, punya majikan baik. Ucap Titim melalui sambungan telepon. Nah setelah itu tidak ada kabar lagi sampai sekarang," terang Hasan (orang tua Titim), Sabtu (22/8/2020).

Keluarga Titim Patimah bersama Ketua DPC GARDA BMI Kabupaten Cianjur Elan Sopandi


Hasan dan keluarganya saat diwawancarai media di kantor DPC Garda BMI Cianjur, menerangkan Titim Patimah dulu diberangkatkan melalui PT AJI Sentosa di daerah Tebet pada 2009 silam yang difasilitasi sponsor bapak Dudun dari Desa Sukamulya.

“Sehingga anak saya bekerja di Saudi Arabia namun sekian lama tidak ada kabar los kontak. Baru sekarang ini saya mendapat kabar lagi untuk anak saya. Dan untuk menangani masalah anak saya ini saya meminta batuan ke lembaga Garda BMI Cianjur dan berharap bisa membantu," ungkap Hasan.

Elan Sopandi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GARDA BMI Kabupaten Cianjur mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari keluarga PMI atas nama Titim Patimah  binti Hasan warga Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Diketahui bahwa PMI Titim bin Hasan hampir 11 tahun tidak bisa berkomukasi. Kemudian muncul di medsos, ada di sebuah penampungan Ar-ar, dan mulai diketahui pihak keluarga.

“Kemudian pihak keluarga meminta bantuan agar bisa mengurus agar Titim bisa segera pulang bertemu keluarga. Dan almahdulillah bahkan belum lama ini juga saya bisa komunikasi dengan bersangkutan. Intinya yang bersangkutan ingin secepatnya bisa kembali pulang untuk berkumpul bersama keluarganya dan mendapatkan haknya,” jelasnya.

Elan Sopandi menegaskan, terkait dengan masalah ini, dari Garda BMI tentunya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Kemenlu Bidang PHI dan BHI, BP2MI, Kemenakertrans, KJRI/KBRI dan semua pihak yang terkait dengan permasalahan yang dialami PMI Titim Patimah baik di pusat maupun di darerah.

"Dan Harapan kita kepada pemangku kebijakan, sebagai pelindung warga negara Indonesia sebagaimana amanat sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah seharusnya dijalankan dengan tegas dan semestinya. Sehingga beberapa kasus yang dialami oleh para pekerja migran, khususnya dari Kabupaten Cianjur terang benderang atau jangan terulang kembali,” pintanya seraya menegaskan upaya pemulanga Titim Patimah untuk bisa kembali ke Tanah Air itu akan dilakukan DPC Gabungan Aliansi Rakyat Daerah Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) Kabupaten Cianjur.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Giantara Dede Rohman SHi menuturkan, pihaknya mendorong langkah Garda BMI dalam menangani pengaduan PMI Cianjur.

Ia berharap, Pemkab Cianjur dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar proaktif lebih serius dalam menangani pekerja buruh migran. ***

Tag : No Tag

Berita Terkait