Penulis: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1719 kali
CIANJUR, medikomonline.com – Titim Patimah
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sukamantri Kecamatan Karangtengah Kabupaten
Cianjur setelah berangkat sekitar Desember 2009 ke Arab Saudi tidak ada kabar.
Namun setelah satu tahun kemudian sempat satu kali ada komunikasi. Ia titip pesan
kepada kenalannya orang Cipanas, agar bisa menyambungkan ke pihak keluarga.
“Alhamdulillah Titim sekarang sudah bekerja, punya majikan baik. Ucap Titim melalui sambungan telepon. Nah setelah itu tidak ada kabar lagi sampai sekarang," terang Hasan (orang tua Titim), Sabtu (22/8/2020).
Keluarga Titim Patimah bersama Ketua DPC GARDA BMI Kabupaten Cianjur Elan
Sopandi
Hasan dan keluarganya
saat diwawancarai media di kantor DPC Garda BMI Cianjur, menerangkan Titim
Patimah dulu diberangkatkan melalui PT AJI Sentosa di daerah Tebet pada 2009 silam
yang difasilitasi sponsor bapak Dudun dari Desa Sukamulya.
“Sehingga anak
saya bekerja di Saudi Arabia namun sekian lama tidak ada kabar los kontak. Baru
sekarang ini saya mendapat kabar lagi untuk anak saya. Dan untuk menangani
masalah anak saya ini saya meminta batuan ke lembaga Garda BMI Cianjur dan
berharap bisa membantu," ungkap Hasan.
Elan Sopandi Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GARDA BMI Kabupaten Cianjur mengatakan, pihaknya mendapat
pengaduan dari keluarga PMI atas nama Titim Patimah binti Hasan warga Desa Sukamantri Kecamatan
Karangtengah Kabupaten Cianjur. Diketahui bahwa PMI Titim bin Hasan hampir 11
tahun tidak bisa berkomukasi. Kemudian muncul di medsos, ada di sebuah
penampungan Ar-ar, dan mulai diketahui pihak keluarga.
“Kemudian pihak
keluarga meminta bantuan agar bisa mengurus agar Titim bisa segera pulang bertemu
keluarga. Dan almahdulillah bahkan belum lama ini juga saya bisa komunikasi dengan
bersangkutan. Intinya yang bersangkutan ingin secepatnya bisa kembali pulang
untuk berkumpul bersama keluarganya dan mendapatkan haknya,” jelasnya.
Elan Sopandi
menegaskan, terkait dengan masalah ini, dari Garda BMI tentunya akan melakukan
koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Kemenlu Bidang PHI dan BHI, BP2MI,
Kemenakertrans, KJRI/KBRI dan semua pihak yang terkait dengan permasalahan yang
dialami PMI Titim Patimah baik di pusat maupun di darerah.
"Dan Harapan
kita kepada pemangku kebijakan, sebagai pelindung warga negara Indonesia
sebagaimana amanat sesuai UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia sudah seharusnya dijalankan dengan tegas dan semestinya. Sehingga
beberapa kasus yang dialami oleh para pekerja migran, khususnya dari Kabupaten
Cianjur terang benderang atau jangan terulang kembali,” pintanya seraya
menegaskan upaya pemulanga Titim Patimah untuk bisa kembali ke Tanah Air itu akan
dilakukan DPC Gabungan Aliansi Rakyat Daerah Buruh Migran Indonesia (Garda BMI)
Kabupaten Cianjur.
Terpisah, Ketua
Umum Lembaga Bantuan Hukum Giantara Dede Rohman SHi menuturkan, pihaknya mendorong
langkah Garda BMI dalam menangani pengaduan PMI Cianjur.
Ia berharap,
Pemkab Cianjur dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) agar proaktif lebih serius dalam menangani pekerja buruh migran.
***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer