Penulis: Komalasari
0 Tahun lalu, Dibaca : 228 kali
SUBANG, Medikomonline.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang gencar mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok tanpa cukai alias illegal di masyarakat.
Satpoldam Subang menghimbau warga agar berpartisipasi aktif dengan cara tidak membeli rokok yang tidak memiliki pita cukai.
Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia
"Masyarakat dihimbau tidak membeli rokok rokok tanpa
pita cukai atau ilegal," ujar Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia,
kepada wartaan, Selasa (21/11/2023).
Indri menyebut, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai
juga dinilai berpotensi membahayakan karena kandungannya tidak diketahui.
"Rokok tanpa cukai ini merugikan negara dan berbahaya
karena tidak diketahui kandungan-kandungan didalamnya. Karena itu dimohon
kepada seluruh warga agar tidak membeli rokok rokok tersebut," katanya.
Selain itu, Indri mengaku pihaknya telah memasang baligo
himbauan di tiga puluh kecamatan di Subang.
"Untuk menertibkan rokok ilegal, ada beberapa langkah
yang kita lakukan. Pertama kita lakukan sosialisasi dan operasi penegakan
peraturan terkait rokok
ilegalilegal," jelasnya.*
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer