Loading

Satpoldam Subang Imbau Warga Tak Beli Rokok Ilegal


Penulis: Komalasari
0 Tahun lalu, Dibaca : 228 kali


Rokok (ilustrasi).

SUBANG, Medikomonline.com Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang gencar mensosialisasikan pencegahan peredaran rokok tanpa cukai alias illegal di masyarakat.

Satpoldam Subang menghimbau warga agar berpartisipasi aktif dengan cara tidak membeli rokok yang tidak memiliki pita cukai.


Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia


"Masyarakat dihimbau tidak membeli rokok rokok tanpa pita cukai atau ilegal," ujar Kepala Satpoldam Subang, Indri Tandia, kepada wartaan, Selasa (21/11/2023).

Indri menyebut, selain merugikan negara, rokok tanpa cukai juga dinilai berpotensi membahayakan karena kandungannya tidak diketahui.

"Rokok tanpa cukai ini merugikan negara dan berbahaya karena tidak diketahui kandungan-kandungan didalamnya. Karena itu dimohon kepada seluruh warga agar tidak membeli rokok rokok tersebut," katanya.

Selain itu, Indri mengaku pihaknya telah memasang baligo himbauan di tiga puluh kecamatan di Subang.

"Untuk menertibkan rokok ilegal, ada beberapa langkah yang kita lakukan. Pertama kita lakukan sosialisasi dan operasi penegakan peraturan terkait rokok  ilegalilegal," jelasnya.*

Tag : No Tag

Berita Terkait