Penulis: Hafidz
5 Bulan lalu, Dibaca : 343 kali
CIREBON, Medikomonline.com - Pasca penangkapan satu daftar pencarian orang (DPO) yakni Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki alias Eki (16) yang terjadi 27 Agustus 2016 silam, pada Rabu (29-5-2024), Tim Inafis Polda Jabar dan petugas dari Polres Cirebon Kota melakukan Prarekontruksi kasus tersebut pada Rabu (29-5-2024) malam sekitar pukul 20.10 Wib di dua lokasi yang disebut sebagai tempat penghadangan serta lokasi pembunuhan yakni di depan SMPN 11 Kota Cirebon dan Flyover Talun Kabupaten Cirebon.
Seperti awal kasus yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat sebab dianggap banyak kejanggalan oleh berbagai kalangan. Prarekontruksi yang dilakukan di lokasi pembuangan Vina dan Eki yakni Flyover Talun Kabupaten Cirebon ini juga membuat Kuasa Hukum Pegi yakni Toni RM yang mempertanyakan maksud tim penyidik yang tidak memberitahukan pihaknya sebab menurut Toni ini melanggar peraturan dan membuat kecewa.
"Kami tidak diberitahu oleh penyidik terkait ada kegiatan yang kabarnya rekontruksi ini namun saat ditanyakan ke petugas dijawab ini hanya survey, kalau ini rekontruksi sesuai aturannya adalah bilamana ancaman hukumnya di atas 5 tahun harus didampingi penasehat hukum," ujar Toni yang didampingi Ibunda Pegi, Kartini ke sejumlah awak media.
Prarekontruksi yang berlangsung empat jam tersebut tidak menghadirkan secara langsung para narapidana sebab tujuh terpidana tidak diturunkan di lokasi kejadian hanya menunjukan lokasi kejadian perkara saja hanya di dalam mobil yang berkaca gelap.
Hotman Paris, Kuasa Hukum keluarga Vina meminta pihak kepolisian tidak terburu-buru menetapkan Pegi sebagai pelaku dan keluarga meminta Polisi tetap menelusuri 2 DPO lain yang belakangan dianggap fiktif oleh pihak Kepolisian.
"Lima terpidana mengaku bukan Pegi pelakunya hanya Satu yang mengaku bahwa Pegi pelaku pembunuhan tersebut jadi berbanding 5 lawan 1 belum lagi ada Enam BAP yang berubah termasuk dihilangkannya 2 DPO lain yang katanya fiktif," ujar Hotman Paris yang dilansir dari I.News TV.
Bantahan Pegi Setiawan alias Perong yang mengaku tidak pernah membunuh pasangan Vina dan Eki dibenarkan sejumlah pihak termasuk keluarga dan teman-temannya.
Selasa sore adik perempuan Pegi Setiawan,Lusiana diperiksa penyidik dari Polres Cirebon Kota,pada Selasa,(28-5+2024) untuk dimintai keterangannya perihal alibi Pegi saat kejadian Delapan tahun silam dan dirinya juga membanta h terkait Pegi yang mengubah nama menjadi Robi sebagaimana disebut penyidik sebelumnha sebab sejatinya Robi itu adik dari Pegi Setiawan.
"Saat kejadian tersebut kakak saya sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan dan tidak mengganti identitas sebagai Robi, sebab Robi itu adik Pegi," ujarnya.(Hafidz/Medikom)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer