Loading

Pekerja Proyek Leuwikeris Sudah Sebulan Lebih Belum Dibayar


Penulis: Herz.Cms
13 Hari lalu, Dibaca : 222 kali


Pekerja Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

CIAMIS, Medikomonline.com - Sudah sebulan lebih para tenaga kerja proyek nasional Bendungan Leuwikeris Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat belum dibayar.

Proyek nasional bendungan termahal yang dibangun Pemerintah Pusat dan baru diresmikan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo bulan Agustus lalu kini menuai persoalan.

Akibat belum dibayar sebulan lebih, kini pekerja kesulitan hidup dan menanggapinya harus bagaimana. Pasalnya selain ditunggu anak istri (keluarga) di rumah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya juga nasib pekerja kini terkatung-katung di mes tanpa kejelasan kapan upah tenaga kerja akan dibayar. 

Dikatakan beberapa pekerja yang kini masih mengerjakan pekerjaan proyek nasional Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat (4/10/2024) kepada Medikomonline.com, sudah sebulan lebih tenaga kerja belum dibayar. 

"Sebanyak kurang lebih dua puluh tiga (23) pekerja belum dibayar selama satu bulah lebih. Kami pekerja gajihan setiap tanggal 28, sampai sekarang sudah lewat bulan belum juga ada pembayaran, " terang A Kojek akrab disapa. 

Menurut informasi dari mandor hari Senin hingga Rabu kemarin akan dibayar, namun semua itu tidak kunjung dibayar sampai sekarang, Jumat (4/10/2024). Pihak mandor atau bos proyek meminta waktu sampai tanggal 10 Oktober mendatang," terangnya. 

"Pekerja tadinya ada dua puluh tiga pekerja, kini tinggal menyisakan kurang lebih empat belas pekerja yang bertahan di Mes. Karena mau pulang tidak ada ongkos untuk pulang, " akunya. 

Padahal pekerja orang jauh-jauh ada yang dari Solo, Cilacap, Demak dan ada juga daerah sekitar. 

Menanggapi hal tersebut, Yoga selaku yang dianggap mempekerjakan pekerja di proyek nasional Leuwikeris, Jumat (4/10/2024) sore kepada Medikomonline.com membenarkan kalau di bulan September belum dibayar alias ada keterlambatan membayar tenaga kerja.

Hal tersebut dikarenakan dari pihak PT. Pembangunan Perumahan (PP) belum membayar. 

"Untuk pembayaran bulan September memang ada keterlambatan, karena keterlambatan berkas," ujar Yoga. 

"PT. PP menyampaikan ke saya bahwa mereka baru mendapatkan dana tanggal 10 paling lambat tanggal 11 Oktober mendatang. Dari bulan sebelumnya tidak pernah ada masalah, saat ini karyawan dan pekerja memang belum gajian karena ada keterlambatan," katanya. 

"Dan itu yang sudah disepakati," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait