Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
1 Tahun lalu, Dibaca : 363 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Pencanangan Zona Integritas di Pemerintahan Desa diharapkan
bisa berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil
Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat memberikan arahan pada Gebyar Pencanangan
Zona Integritas (ZI) Desa di Aula Desa Buahdua Kecamatan Buahdua, Kabupaten
Sumedang, Rabu (21/12/2022).
"Melalui pencanangan ZI,
seluruh pemerintah desa di empat wilayah (Tanjungmedar Conggeang, Buahdua dan
Surian) senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menerapkan
perilaku anti korupsi di segala bidang," tuturnya.
Dikatakan Wabup, pemberlakukan
kebijakan Pemkab Sumedang mengenai SAKIP Desa sejak tahun 2019 lalu merupakan
langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah desa
yang baik, efektif dan efisien.
Namun demikian, lanjut
Wabup, dalam perjalanannya masih terdapat kendala yang dapat menghambat
keberhasilan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pencanangan pembangunan
Zona Integritas Desa adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen pemerintah
desa untuk melaksanakan perbaikan di segala lini," kata Wabup.
Dalam rangka mengakselerasi
pencapaian tersebut, kata Wabup, maka perlu dilakukan langkah konkret, salah
satunya dengan membangun Zona Integritas Desa menuju WBK dan WBBM pada seluruh
pemerintah desa di Kabupaten Sumedang.
"Saya berharap
pembangunan ZI Desa tidak berhenti setelah penandatanganan komitmen. Harus
ditindaklanjuti dengan penerapan program manajemen perubahan, penataan
manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik yang konkret,"ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Nasam
menyampaikan, pencanangan ZI Desa dilaksanakan untuk mewujudkan pemerintahan
desa yang bersih dan bebas dari KKN serta meningkatkan pelayanan publik,
kapasitas dan akuntabilitas kinerja menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM
(Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Hasil yang diharapkan
dari kegiatan ini ialah optimalnya pelayanan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di
desa sehingga kinerja para aparatur desa berorientasi pada hasil menuju
"good and clean government," ujarnya.
Nasam pun menjelaskan latar
belakang digelarnya kegiatan tersebut. "Masih ditemukan beberapa aparatur
desa yang terjerat masalah hukum akibat kurangnya integritas dalam pelaksanaan
kegiatan pengelolaan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, masih
ada beberapa program kegiatan yang tidak mendukung dalam mencapai target
indikator serta rendahnya kualitas substansi atau keandalan dan keakuratan
informasi dari perencanaan hasil pengukuran kinerja desa yang dilaporkan
dalam RPPDes.
"Maksud tujuan kegiatan
ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, dengan aparatur
desa berintegritas tinggi, produktif dan melayani secara prima dalam rangka
meningkatkan kepercayaan publik," tuturnya.
Di akhir acara, dilaksanakan
penandatanganan piagam pencanangan pembangunan ZI Desa oleh Kepala Desa, BPD
dan Camat di empat wilayah yakni Surian, Tanjungmedar, Buahdua dan Conggeang.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer