Manah/Agus
6 Hari lalu, Dibaca : 83 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Dengan adanya penambahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, serta Silpa anggaran Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maka BPD dan Pemerintah Desa Sukamukti mengadakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Musdes Perubahan APBDes Kedua tersebut dilaksanakan di Pendopo Satu Hati desa sukamukti Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi, pada Kamis (14/11/2024).
Ketua BPD Desa Sukamukti M Abas mengatakan, Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.641-DPMD/2024, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.147-DPMD/2024 Tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
Maka telah disepakati oleh peserta Musdes, bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kedua ini yaitu yang pertama penurapan gang Jaemi karena longsor. Kedua Renovasi lapangan Voli desa dari Silpa pemilihan anggota BPD tahun 2024. Anggaran untuk kebencanaan, sebagai belum lama ini wilayah sukamukti terkena bencana angin puting beliung, bahkan ada rumah tersambar petir. Untuk anggaran dari BHP dan BHR anggarannya ke renovasi Aula desa.
"Alhamdulillah karena telah disepakati dari anggaran Silpa dan dari BHP dan BHR, Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 ini, maka telah sah, tahun ini juga pemerintah desa sukamukti akan melakukan kegiatan pembangunannya," papar Ketua BPD Desa Sukamukti M Abas, kepada Medikomonline.com, pada Kamis (14/11/2024).
Kepala Desa Sukamukti Samid, S.Pd, menyampaikan, bahwa kegiatan Musdes Perubahan APBDes yang kedua ini dilaksanakan agar pihak desa bisa melakukan kegiatan pembangunannya sesuai dengan kesepakatan Musdes dan agar ada payung hukumnya atau regulasinya.
"Yang terpenting adalah semua peserta Musdes bisa memahaminya," ucapnya.
Perwakilan dari pihak Kecamatan Bojongmangu Aja Masja menjelaskan, dirinya telah ditugaskan untuk mengikuti Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 di desa sukamukti. Dengan adanya Musdes berarti karena anggarannya ada pengurangan atau ada penambahan.
Pemerintah hanya mengingatkan jika ada anggaran baik pengurangan dan penambahan, maka harus di buatkan payung hukumnya.
"Tentunya dengan adanya anggaran perubahan maka nantinya anggaran tersebut akan di bangunkan kemana saja, yang di sesuaikan dengan yang di musyawarahkan," tutupnya. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer