Loading

Diduga Ada Satu Program Dana Desa Tahun 2024 di Desa Cibatu Tidak Dibelanjakan


Penulis: Abdul Rochman
1 Bulan lalu, Dibaca : 183 kali


Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

GARUT, Medikomonline.com -Sebagaimana kita ketahui Dana Desa (DD) itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi desa yang digunakan, di antaranya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Sayangnya untuk Dana Desa dari pemerintah yang diamanahkan ke Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk  Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal, diduga malah  tidak dibelanjakan.

Berdasarkan Informasi dari narasumber, bahwa terkait dengan  kegiatan pembangunan tersebut diduga di-markup. Maka dari itu awak media ini langsung menghubungi Kades Cibatu, akan tetapi ia tidak ada di kantor desa. Yang ada adalah Sekdes dan Bendahara Desa.

Kemudian saat dikonfirmasi oleh awak media, Sekdes dan Bendahara Desa terkait pembangunan Rehabilitasi Ruang Madrasah Non Formal milik Desa, mereka membenarkan adanya Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal yang berlokasi di kampung Babakanloa RW.04 Desa Cibatu, dengan besar anggaran Dana Desa tahun 2024  sebesar Rp.160.393.000.00.

Namun berdasarkan hasil investigasi awak media untuk pembuktian di lapangan, ternyata ada kejanggalan antara  Database dengan informasi yang didapat dari sumber yang dipercaya.

Sumber menjelaskan, bahwa beliau memang mengaku menerima bantuan dari Desa yang diperuntukan untuk pembangunan Rehabilitasi Ruang Madrasah (dua ruang kelas) dari anggaran Dana Desa tahun 2024, itupun cuma sebagai penerima manfaat dan terima kunci, 

Sumber menyampaikan,  bantuan rehab yang dikerjakan, yaitu atap yang asalnya kayu dan genting diganti dengan atap baja ringan, Keramik, plafon sekarang memakai gif sound,  sementara untuk plester diperbaiki yang mengelupas saja tidak seluruhnya. 

“Untuk besaran biaya yang saya lihat di papan informasi pekerjaan sebesar Rp. 160.393.000.00 yang dikerjakan tahun 2024 Dari Dana Desa,  tapi kalau menurut penglihatan kasat mata saya (Narasumber) paling habis kurang lebih Rp.90.000.000. 00, soalnya di RAB ada anggaran untuk Alat Peraga Edukatif (APE), ternyata faktanya tidak ada, maka saya (Narasumber) menduga, sepertinya ada program yang disinyalir telah tercantum di RAB malah tidak dibelanjakan,” ungkap Narasumber.

Selain itu, sesuai dengan dengan hasil penelusuran awak media, dari RAB kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 160.393.000, 00. setelah dipotong Pajak, disinyalir  penerapannya berbeda dengan hasil investigasi di lapangan.

Sementara, berdasarkan investigasi di lapangan, menyimpulkan,  bahwa program tersebut diduga hanya modus oknum Pemdes, untuk mengelabui  masyarakat, pihak terkait dan penegak hukum. Agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Untuk kasus seperti ini, Narasumber dengan tegas mengatakan, Kepada dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, jangan sampai dibiarkan oknum yang diduga merugikan Negara Indonesia..

Tag : No Tag

Berita Terkait