Manah/Agus
2 Hari lalu, Dibaca : 52 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline.com, — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamukti menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai jenis dan kriteria unsur masyarakat untuk pengisian keanggotaan BPD tahun 2026. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukamukti dan berlangsung di aula desa.
Kepala Desa Sukamukti, Samid, S.Pd., menyampaikan bahwa penentuan keterwakilan dalam BPD mempertimbangkan jumlah penduduk di setiap dusun. Dusun 1 dan Dusun 3 yang memiliki jumlah penduduk terbanyak direncanakan menjadi sumber keterwakilan perempuan, sementara Dusun 2 memiliki jumlah penduduk paling sedikit.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa bersikap netral dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat dalam proses pengisian BPD. Seluruh tahapan diserahkan kepada warga dengan tetap menjaga kondusivitas. Pemerintah Desa hanya terlibat melalui tiga orang perwakilan dalam kepanitiaan.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Bojongmangu, Agus Salim selaku Kasi Trantib, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati tertanggal 11 Maret 2026. Ia menekankan bahwa kriteria yang disusun oleh panitia tidak boleh bertentangan dengan regulasi tersebut, meskipun terdapat kemungkinan perbedaan antar desa.
Ketua Panitia Pengisian BPD Tahun 2026 Desa Sukamukti, Santa Lesmana, menjelaskan bahwa saat ini proses telah memasuki tahap ke delapan dari total 27 tahapan, yaitu penyusunan dan penetapan Perdes. Adapun jadwal pendaftaran calon anggota BPD direncanakan berlangsung pada 21–23 April 2026.
Ketua BPD Desa Sukamukti, M. Abas, menambahkan bahwa unsur keterwakilan dalam pengisian BPD mencakup tokoh masyarakat dari berbagai bidang seperti budaya, agama, dan pendidikan, kelompok tani, serta lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, Karang Taruna, dan LPM. Selain itu, keterwakilan perempuan juga menjadi bagian penting, meliputi unsur tokoh perempuan, kader PKK, kader posyandu, serta perlindungan anak.
Sebelum penetapan Perdes dilakukan, peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan masukan guna menyempurnakan kriteria yang telah disusun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengisian BPD tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back