Loading

BPD bersama Pemerintah Desa Bojongmangu Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024


Agus
6 Bulan lalu, Dibaca : 192 kali


AGUS/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat pelaksanaan kegiatan Musdes penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024 Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu, pada Senin (02/10/2023).

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula desa bojongmangu, pada Senin (02/10/2023).

Ketua BPD Desa Bojongmangu Ranto S.Pd, mengatakan, kegiatan Musdes untuk penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024 ini hasil dari usulan warga di Musyawarah Dusun (Musdus), hasilnya 262 usulan dari dusun I, 214 dari dusun II, dan 161 usulan dari dusun III total 637 usulan.

Yang kemudian usulan tersebut diserahkan ke tim 11 (Sebelas) penyusun RKPDes.

"Nah, nanti usulan-usulan tersebut disusun berdasarkan skala prioritas yang disesuaikan dengan anggaran yang ada atau yang terkaper oleh APBDes, yang tidak terkaper akan dituangkan di Musrenbangdes dan dikawal sampai ke Musrenbang kecamatan," paparnya.

Sementara itu Kepala Desa Bojongmangu H Ibut Jari menerangkan, apa yang telah direncanakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 sampai saat ini telah dilakukan pembangunan sesuai dengan anggaran yang direncanakan. Sehingga perlu perencanaan kembali untuk pembangunan tahun 2024, agar pembangunan didesa itu berkelanjutan dan berkesinambungan. Yang sebelum dilakukan Musdes telah dilaksanakannya Musdus, dan saat ini dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024.

"Semoga apa yang telah direncanakan pada hari ini, bisa direalisasikan tahun depan sesuai dengan anggarannya," terangnya.

Dalam kegiatan Musdes tersebut hadir, Kades dan Jajarannya, BPD dan jajarannya, perwakilan dari kecamatan bojongmangu, Babinsa, Ketua PKK dan jajarannya, Kader posyandu, RT dan RW serta Kepala Dusun.

Tag : No Tag

Berita Terkait