Loading

18 Bulan TAPD Tak Kunjung di Bayar, Ratusan Perangkat Desa Audiensi ke Kantor Bupati Pangandaran


Penulis : Herz_Mdk.
1 Tahun lalu, Dibaca : 834 kali


Foto : Ratusan Perangkat Desa Datangi Kantor Bupati Pangandaran, Senin (12/12/2022). (Foto : Istimewa)

KAB. PANGANDARAN, Medikomonline.com - Kurang lebih 18 bulan TAPD Tunjangan Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat belum kunjung dibayar oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Senin (12/12/2022) ratusan perangkat desa datangi kantor Bupati Pangandaran. Kehadiran mereka mempertanyakan serta menagih janji tunjangan TAPD dan Bagi Hasil retibusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2019 – 2022 belum juga dikasihkan. 


Foto : Bustanul Arifin Plt. PPDI Kab. Pangandaran

Dikatakan Bustanul Arifin Plt Ketua PPDI Persatuan Perangkat Desa Indonesia mengatakan, kehadiranya ke kantor Bupati tiada lain kita ailaturahmi dan Audiensi sesuai surat sebelumnya yang disampaikan ke Bapak Bupati dan kita sama – sama juga dengan APDESI Asosiasi Perangkat Desa Indonesia karena kita disini satu pemahaman, pemikiran senasib yakni mempertanyakan tunjangan (TAPD) yang menjadi hak kami sebagai perangkat desa.

“Audiensi inipun diterima langsung oleh Bapak Bupati Pangandaran dan kami membicarakan tunjangan TAPD dan hak Bagi Hasil dari retribusi PBB Pajak Bumi dan Bangunan dari sejak 2019 sampai tahun 2022 ini kami belum mendapat pembagian hasil dan baru dikasihkan tahun 2018 silam untuk bagi hasil PBB.”Katanya.

Mendengar jawaban Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan diusahakan atau dibayarkan untuk  TAPD tahun 2022 yang masih nuggak 7 bulan belum dibayar dan baru akan diusahakan dibayar 2 bulan dulu mengingat PAD Kabupaten Pangandaran/APBD Kabupaten minus, puas atau tidak dengan jawaban Bupati demikian, menurutnya ini bukan menyoal masalah puas atau tidaknya jawaban Bapak Bupati demikian.  

“Kami paham bahwa keadaan keuangan daerah Pangandaran saat ini defisit atau tidak ada uangnya, namun kami juga punya hak dan kewajiban dari Pemerintah Daerah, makanya kami sangat mengharapkan adanya pembayaran tunjangan TAPD tersebut. Untuk itu harapan kami tentu bisa dibayar TAPD tersebut,” Harap Bustanul yang juga perangkat desa Harumandala Kecamatan Cigugur ini. 


Foto : Puluhan Perangkat Desa Membentangkan Spanduk Bertuliskan Tagih Janji Bupati

Hal serupa pula disampaikan sebelumnya Ketua APDESI Asosiasi Pemerintah Desa  Seluruh Indonesia Kabupaten Pangandaran, Sugiono selaku Kepala Desa Sidomulyo beberapa hari yang lalu sempat dikonfirmasi Medikomonline,com bahwa ada informasi TAPD yang dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum dibayar selama 18 bulan terhitung sejak tahun 2021 kemarin.

Dirinyanya membenarkan, “Iya, jika dihitung dari sejak tahun 2021 – 2022 masih nunggak sampai 18 bulan. “Di tahun 2021 kami baru dibayar 1 bulan yakni bulan Januari. Sedang untuk tahun 2022 ini kami menerima tunjangan TAPD baru 5 bulan yakni Januari - Mei tahun ini,” Katanya.    

“Sebenarnya kami sudah mencoba beberapa kali mengkordinasikan atau mengkomunikasikan hal tersebut baik dengan Pemda termasuk dengan Bapak Bupati sekalipun. Hanya saja pembayaran TAPD ini sampai sekarang juga belum juga dibayar.

Dijelaskan Sugiono, kalau pembayaran tunjangan TAPD ini bersumber dari APBD Kabupaten sedang PAD (Pendapatan Anggaran Daearah) Kabupaten Pangandaran ini tidak ada uangnya, maka sampai saat ini kami belum juga dibayar. Tentu harapan kami, TAPD yang tahun 2022 ini bisa segera direaliasasi/dibayarkan.”Harap Sugiono.  

“ Nasib TAPD Tahun 2021 Belum Jelas ?”  

Disinggung mengenai TAPD tahun 2021 yang juga belum dibayar dan masih menunggak sebanyak 11 bulan karena baru dibayar 1 bulan, apakah hal ini dimasukan pada Anggaran Perubahan di Tahun 2022, dirinya belum bisa bicara lebih jelas hal tersebut.

“Karena di tahun 2022 ini saja TAPD baru dibayar 5 bulan dan masih nunggak 7 bulan belum dibayar, kalau yang 2022 ini secara logic tentu masuk di tahun anggaran 2022. Sedang untuk tunggakan yang belum dibayar selama 11 bulan di tahun 2021 kemarin, dirinya pun belum tahu persis mau bagaimana nasibnya, yang jelas kami mengharapkan tunjangan yang tahun 2022 ini bisa segera dibayar atau dikasihkan,”Harap Sugiono kepada Medikomonline,com.

Diungkapkan pula salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa/Kecamatan Mangunjaya, Haer Herman sejak ini pun dirinya menerina tunjangan RT di tahun 2022 baru menerima setengahnya yakni sekitar Rp. 500.000, padahal janji politik Bapak Bupati Pangandaran Bapak Jeje Wiradinata pada waktu itu setahun akan dijanjikan dikasih Rp. 1.500.000 pertahun, namun janji itu tidak jelas mengingat di tahun 2022 ini saja baru setengahnya dibayar.

“Bukan hanya RT melainkan RW dan Linmas juga sama belum menerima penuh tunjangan tersebut,”Terang Haer Herman kepada Medikomonline.com.   

Foto : Otang Tarlian, ST Anggota DPRD Kab. Pangandaran dari Fraksi PKB Anggota Komisi I  

Ditempat terpisah Otang Tarlian, ST Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Partai PKB Komisi I Bidang Pemerintahan mengatakan, kalau pihaknya sangat mendukung langkah APDESI dan PPDI turun aksi untuk menuntut hak – haknya yang selama ini selalu menunggak seperti Siltap dan yang lainnya.

“Tentu janji Bupati semasa kampanye dulu juga harus dituntut karena mestinya pada saat membuat janji yang tertuang dalam visi misi menjadi pertimbangan yang matang jangan hanya janji karena ingin dipilih saja. Seperti diungkapkan Gusdur "Jangan bicara membela hak orang banyak, kalau hak dirinya pun tidak di perjuangkan". Saya sebagai anggota komisi I serta tertuang dalam pandangan umum Fraksi PKB telah memperjuangkan dan selalu membahas dengan mitra kami terkait hak - hak desa yang setiap tahunnya selalu menunggak,” Ungkapnya.

Saya sangat gembira pada akhirnya mereka berani menyuarakan menuntut haknya, yang selama ini sangat ditunggu. “Ini mudah mudahan menjadi pertanda semakin meningkatnya kepedulian masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah. Dirinyapun mengajak terhadap semua masyarakat utuk terus kritis terhadap pemerintah demi kedailan kita bersama,” Pungkasnya.  

Tag : No Tag

Berita Terkait