Penulis : Herz_Mdk.
1 Tahun lalu, Dibaca : 834 kali
KAB. PANGANDARAN, Medikomonline.com - Kurang lebih 18 bulan TAPD Tunjangan Aparatur
Perangkat Desa se Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat belum kunjung dibayar
oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Senin (12/12/2022) ratusan perangkat
desa datangi kantor Bupati Pangandaran. Kehadiran
mereka mempertanyakan serta menagih janji tunjangan TAPD dan Bagi Hasil
retibusi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2019 – 2022 belum juga dikasihkan.
Foto : Bustanul Arifin Plt. PPDI
Kab. Pangandaran
Dikatakan Bustanul Arifin Plt Ketua PPDI Persatuan Perangkat Desa
Indonesia mengatakan, kehadiranya ke kantor Bupati tiada lain kita ailaturahmi
dan Audiensi sesuai surat sebelumnya yang disampaikan ke Bapak Bupati dan kita
sama – sama juga dengan APDESI Asosiasi Perangkat Desa Indonesia karena kita
disini satu pemahaman, pemikiran senasib yakni mempertanyakan tunjangan (TAPD) yang
menjadi hak kami sebagai perangkat desa.
“Audiensi inipun diterima langsung oleh Bapak Bupati Pangandaran dan kami
membicarakan tunjangan TAPD dan hak Bagi Hasil dari retribusi PBB Pajak Bumi
dan Bangunan dari sejak 2019 sampai tahun 2022 ini kami belum mendapat
pembagian hasil dan baru dikasihkan tahun 2018 silam untuk bagi hasil PBB.”Katanya.
Mendengar jawaban Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata akan diusahakan atau
dibayarkan untuk TAPD tahun 2022 yang
masih nuggak 7 bulan belum dibayar dan baru akan diusahakan dibayar 2 bulan dulu
mengingat PAD Kabupaten Pangandaran/APBD Kabupaten minus, puas atau tidak dengan
jawaban Bupati demikian, menurutnya ini bukan menyoal masalah puas atau
tidaknya jawaban Bapak Bupati demikian.
“Kami paham bahwa keadaan keuangan daerah Pangandaran saat ini defisit
atau tidak ada uangnya, namun kami juga punya hak dan kewajiban dari Pemerintah
Daerah, makanya kami sangat mengharapkan adanya pembayaran tunjangan TAPD tersebut.
Untuk itu harapan kami tentu bisa dibayar TAPD tersebut,” Harap Bustanul yang
juga perangkat desa Harumandala Kecamatan Cigugur ini.
Foto : Puluhan Perangkat Desa
Membentangkan Spanduk Bertuliskan Tagih Janji Bupati
Hal serupa pula disampaikan sebelumnya Ketua APDESI Asosiasi Pemerintah
Desa Seluruh Indonesia Kabupaten
Pangandaran, Sugiono selaku Kepala Desa Sidomulyo beberapa hari yang lalu sempat
dikonfirmasi Medikomonline,com bahwa ada
informasi TAPD yang dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum dibayar selama
18 bulan terhitung sejak tahun 2021 kemarin.
Dirinyanya membenarkan, “Iya, jika dihitung dari sejak tahun 2021 –
2022 masih nunggak sampai 18 bulan. “Di
tahun 2021 kami baru dibayar 1 bulan yakni bulan Januari. Sedang untuk tahun
2022 ini kami menerima tunjangan TAPD baru 5 bulan yakni Januari - Mei tahun ini,”
Katanya.
“Sebenarnya kami sudah mencoba beberapa kali mengkordinasikan atau mengkomunikasikan
hal tersebut baik dengan Pemda termasuk dengan Bapak Bupati sekalipun. Hanya
saja pembayaran TAPD ini sampai sekarang juga belum juga dibayar.
Dijelaskan Sugiono, kalau pembayaran tunjangan TAPD ini bersumber dari
APBD Kabupaten sedang PAD (Pendapatan Anggaran Daearah) Kabupaten Pangandaran ini
tidak ada uangnya, maka sampai saat ini kami belum juga dibayar. Tentu harapan
kami, TAPD yang tahun 2022 ini bisa segera direaliasasi/dibayarkan.”Harap
Sugiono.
“ Nasib TAPD Tahun 2021 Belum
Jelas ?”
Disinggung mengenai TAPD tahun 2021 yang juga belum dibayar dan masih menunggak
sebanyak 11 bulan karena baru dibayar 1 bulan, apakah hal ini dimasukan pada Anggaran
Perubahan di Tahun 2022, dirinya belum bisa bicara lebih jelas hal tersebut.
“Karena di tahun 2022 ini saja TAPD baru dibayar 5 bulan dan masih nunggak
7 bulan belum dibayar, kalau yang 2022 ini secara logic tentu masuk di tahun anggaran
2022. Sedang untuk tunggakan yang belum dibayar selama 11 bulan di tahun 2021
kemarin, dirinya pun belum tahu persis mau bagaimana nasibnya, yang jelas kami mengharapkan
tunjangan yang tahun 2022 ini bisa segera dibayar atau dikasihkan,”Harap Sugiono
kepada Medikomonline,com.
Diungkapkan pula salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa/Kecamatan Mangunjaya,
Haer Herman sejak ini pun dirinya menerina tunjangan RT di tahun 2022 baru menerima
setengahnya yakni sekitar Rp. 500.000, padahal janji politik Bapak Bupati
Pangandaran Bapak Jeje Wiradinata pada waktu itu setahun akan dijanjikan
dikasih Rp. 1.500.000 pertahun, namun janji itu tidak jelas mengingat di tahun
2022 ini saja baru setengahnya dibayar.
“Bukan hanya RT melainkan RW dan Linmas juga sama belum menerima penuh
tunjangan tersebut,”Terang Haer Herman kepada Medikomonline.com.
Foto : Otang Tarlian, ST Anggota
DPRD Kab. Pangandaran dari Fraksi PKB Anggota Komisi I
Ditempat terpisah Otang Tarlian, ST Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari
Partai PKB Komisi I Bidang Pemerintahan mengatakan, kalau pihaknya sangat
mendukung langkah APDESI dan PPDI turun aksi untuk menuntut hak – haknya yang selama
ini selalu menunggak seperti Siltap dan yang lainnya.
“Tentu janji Bupati
semasa kampanye dulu juga harus dituntut karena mestinya pada saat membuat
janji yang tertuang dalam visi misi menjadi pertimbangan yang matang jangan hanya
janji karena ingin dipilih saja. Seperti diungkapkan Gusdur "Jangan bicara membela hak orang
banyak, kalau hak dirinya pun tidak di perjuangkan". Saya sebagai
anggota komisi I serta tertuang dalam pandangan umum Fraksi PKB telah
memperjuangkan dan selalu membahas dengan mitra kami terkait hak - hak desa
yang setiap tahunnya selalu menunggak,” Ungkapnya.
Saya sangat gembira
pada akhirnya mereka berani menyuarakan menuntut haknya, yang selama ini sangat
ditunggu. “Ini mudah mudahan menjadi pertanda semakin meningkatnya kepedulian
masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pemerintah. Dirinyapun mengajak terhadap
semua masyarakat utuk terus kritis terhadap pemerintah demi kedailan kita
bersama,” Pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer