Loading

Hanya 130 Juta Anggaran untuk Desa, Banprov Jabar Dinilai Kurang Maksimal


Penulis: Agus Nuryadin/Editor: Dadan Supardan
2 Tahun lalu, Dibaca : 989 kali


: H Syahrir DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I saat memberikan keterangan kepada awak media tentang Banprov untuk desa di Kabupaten Bekasi. (AGUS NURYADIN/MEDIKOMONLINE.COM)

Syahrir: Penghasilan Pajak Besar Jadi Bargaining untuk Kabupaten Bekasi

 

CIKARANG PUSAT, Medikomonline.com – Anggaran Dana Desa Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk desa yang hanya sebesar 130 juta dinilai kurang memadai oleh kepala desa (kades) se-Kabupaten Bekasi.

Saat pertemuan para kades dengan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir didampingi DPMD Jabar di Gedung Wibawa Mukti, pada Kamis (24/3/2022). 

Kades Burangkeng Nemin menyebutkan, bahwa Banprov Jawa Barat belum dirasakan oleh masyarakat sepenuhnya.

"Ini Provinsi Jawa Barat, ada tapi tidak terasa. Kita lebih ingat pusat dan kabupaten, karena apa?. 130 juta itu sudah diatur buat pulsa RW, posyandu, sudah diatur semua, buat infrastruktur mana?, gerakan membangun desa dimulai dari infrastruktur, bukan hanya posyandunya, dan pulsa untuk RW," kata Nemin dalam sesi tanya jawab disambut tepuk tangan para kades.

Kabupaten Bekasi, kata Nemin salah satu penghasil pajak terbesar di Kabupaten Bekasi untuk Jawa Barat, sehingga sudah seharusnya ada perhatian untuk desa-desa.

Kepala Desa Burangkeng Nemin bertanya kepada anggota DPRD dan DPMD provinsi Jawa Barat. (AGUS NURYADIN/MEDIKOMONLINE.COM)

"Pajak kendaraan penyumbang terbesar dari Kabupaten Bekasi, karena jumlah kendaraan juga banyak, hingga paling padat di Kabupaten Bekasi dan otomatis kerusakan jalan yang paling cepat di Kabupaten Bekasi, bukan di Ciamis, Tasikmalaya ataupun di Sukabumi. Penghasilan besar, tapi pengembaliannya kecil, mohon diseimbangkan. Desa-desa yang ada di Bekasi tolong ditingkatkan dan perhatikan anggaran yang digelontorkan untuk desa yang ada di Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lambang Sari, Pipit Haryanti mengatakan Banprov sebesar 130 juta sudah ditentukan alokasi peruntukan oleh pemerintah provinsi, sehingga tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur.

"Porsinya sudah dipos-poskan, ada untuk posyandu sebesar Rp 1.750.000, iya kalau yang posyandunya sedikit, kalau posyandu ada sampe puluhan, sampai 50-60 kaya di Sumber Jaya, uang segitu habis buat posyandu, terus buat infrastruktur mana?," kata Pipit.

Pipit menambahkan, selain untuk posyandu, Banprov juga diperuntukkan pulsa RW, tambahan operasional kepala desa, dan tambahan operasional perangkat desa.

"Ada juga tambahan operasional untuk BPD 7 juta tahun ini, kemarin 5 juta sekarang 7 juta. Selebihnya untuk bantuan posyandu, kalau posyandu cuma delapan sampai lima, sisanya bisa infrastruktur, kalau posyandu yang banyak ya habis,"tuturnya.

Kades di Kabupaten Bekasi tidak mempermasalahkan jika Banprov dana desa hanya sebesar 130 juta, namun harus ada bantuan ataupun program pembangunan lainnya.

"Kita nih (kades,red), okelah Banprov dapat 130 juta sudah dipos-poskan. Mudah-mudahan diluar bantuan lain kita bisa diprioritaskan dari dinas-dinas di Jawa Barat," tutur dia.

Total ada 5312 desa di Jawa Barat yang juga mendapatkan Banprov dana desa sebesar 130 juta. Syahrir mengatakan jika satu desa naik semua desa lainnya di Jawa Barat juga harus naik.

"Itu memang serba salah ya, kan desa di Jawa Barat itu lima ribu lebih, kalau kita naikkan kan indisikasinya kan lima ribu desa. Ini kita masih perjuangankan," kata dia.

Syahrir sependapat dengan Nemin, bahwa Kabupaten Bekasi merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar untuk Jawa Barat.

"Kita lihat juga kemampuan keuangan daerah dan memang dirasakan masih kurang, terutama pendapatan pajak dari Kabupaten Bekasi sangat tinggi, ini menjadi bargaining kita," kata Syahrir yang juga dewan di dapil Kabupaten Bekasi ini. 

Tag : No Tag

Berita Terkait