Manah/Agus
9 Hari lalu, Dibaca : 118 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangmulya Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang Kedua tahun anggaran 2024. Kegiatan Musdes ini dilaksanakan di aula desa karangmulya, pada Selasa (12/11/2024).
Kepala Desa Karangmulya Jaka Suteja mengatakan, Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 ini, karena ada perubahan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Desa Karangmulya ada penambahan anggaran dari Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) serta kegiatan pemilihan anggota BPD.
"Berarti dengan adanya perubahan, kita harus menyusun kembali kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, tapi ingat, pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan," kata Jaka kepada Medikomonline.com, pada Selasa (12/11/2024).
Diingatkannya lagi, bahwa Pilkada serentak tahun 2024, pencoblosan dan penghitungan suara tanggal 27 Nopember 2024 ini, bagi perangkat desa sampai RT dan RW, jangan mendukung salah satu calon, tentunya agar aman dan tentram yang nantinya tidak terjadi permasalahan di desa karangmulya yang kita cintai ini.
"Ada Pemilihan Gubernur dengan empat calonnya dan Pemilihan Bupati Kabupaten Bekasi ada tiga calon, dibilik suara nanti sesuaikan dengan hati nurani masing-masing, beda pilihan silahkan, tapi tetap bersatu,"
Sementara itu Ketua BPD Desa Karangmulya menyampaikan, ada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari pemilihan anggota BPD sebesar 50 juta rupiah dan 67 juta dari BHR dan BHP.
Anggaran dari pemilihan anggota BPD tahun 2024, nanti akan di alihkan ke pembangunan jalan dan untuk anggaran dari BHR dan BHP pun akan dibangunkan ke jalan.
Perwakilan dari pihak Kecamatan Bojongmangu Aja Masja menjelaskan, apa pun kegiatan Musdes di desa pihak kecamatan harus hadir.
"Alhamdulillah saya bisa hadir di Desa Karangmulya, dan berharap Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 desa karangmulya dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya," harapnya.
Sekdes Karangmulya Ajun menjelaskan, Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.641-DPMD/2024, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.147-DPMD/2024 Tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir, yang telah mengikuti Musdes APBDes perubahan," tutupnya. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer