Loading

Musyawarah Desa Sukamanah: Langkah Awal Penyusunan RKPDes Tahun 2027


Penulis: A. Rochman
13 Jam lalu, Dibaca : 28 kali


Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan di Aula Desa Sukamanah,

GARUT, Medikomonline.com – Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan di Aula Desa Sukamanah, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta seluruh elemen masyarakat desa. Rabu.28 Juli 2026.

 

Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Sukamanah, Sekretaris Camat Malangbong, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, hingga para kader desa.

 

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Malangbong "Deden" menyampaikan tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama, yaitu tertib administrasi dan pelaporan pajak, kesiapan siaga penanggulangan kebakaran, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak seluruh unsur desa untuk bersinergi agar ketiga aspek tersebut berjalan beriringan dengan penyusunan rencana pembangunan desa.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sukamanah dalam pernyataannya menyambut baik partisipasi seluruh elemen yang hadir. Ia menegaskan bahwa pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 ini harus melibatkan aspirasi seluas-luasnya dari masyarakat, agar program yang disusun tepat sasaran, bermanfaat nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

 

Kegiatan ditutup dengan penetapan susunan keanggotaan Tim Penyusun RKPDes 2027 yang akan bekerja merumuskan prioritas pembangunan Desa Sukamanah untuk tahun mendatang. (A. Rohman ).

Tag : No Tag

Berita Terkait