Loading

Dua Proyek Jalan Desa Purwadadi Diduga Salahi RAB


Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 1317 kali


Papan Informasi Pekerjaan di Dusun Tangkeban Desa/Purwadadi Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023 tahap 1.

KAB. CIAMIS, Medikomonline.comDua proyek pekerjaan jalan Desa Purwadadi bersumber Dana Desa (DD) tahun 2023 tahap satu di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat diduga pekerjaannya menyalahi RAB Rencana Anggaran Biaya yang sudah disepakati.

Kedua titik pekerjaan tersebut, satu terletak di titik Pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani (Jitut) Dusun Tangkeban dengan jumlah anggaran sebesar Rp 290.645.400, volume pekerjaan rabat beton 235,49 meter kubik. Sedang titik satunya lagi terlatak di Jalan Pramuka arah ke Puskesmas Purwadadi dengan jumlah anggaran sebesar Rp 113. 487.700 dan volumen 104,46 meter kubik.

Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JITUT) di Dusun Tangkeban Desa Purwadadi diakui Kepala Desa Salah Pembelian Batu.

Dugaan ketidaksesuaian RAB dengan yang dilaksanakan di lapangan terlihat dari kedua titik pekerjaan jalan tersebut, semua gelaran batu pada badan jalan sama besaran batunya.

Hal ini diungkapkan, Dede Suwarno warga Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis, Kamis (30/3/2022) bahwa pekerjaan di dua titik pekerjaan jalan tersebut diduga tidak sesuai dengan bahan material yang tertuang pada RAB yang sudah disepakati.

"Masa semua hamparan batu pada badan jalan nyaris sama besaran batunya. Bahkan jenis batu yang dihampar pun entah masuk pada jenis batu (ukuran) berapa? Karena batu yang dihampar ke badan jalan itu tidak sesuai klasifikasi kebutuhan materail dengan ukuran besarannya batunya sama. Dengan demikian maka ini kuat pekerjaan jalan desa tersebut diindikasi melanggar ketentuan yang ada. Harusnya dilaksanakan sesuai gambar atau rencana pekerjaan yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Pekerjaan Rabat Beton Titik Jalan Pramuka Purwadadi.

Papan Informasi Kegiatan Pekerjaan Jalan Pramuka (Lanjutan) Desa Purwadadi Kabupaten Ciamis.

Apabila hal ini dibiarkan, jelasnya, sudah barang tentu nanti pada Laporan Pertanggung Jawaban pekerjaanya (LPJ) bisa tidak sesuai juga dengan keadaan yang sebenarnya dipasang di lapangan  kata lain rekayasa LPJ.

Dirinya meminta kepada desa tolong jangan membodohi masyarakat juga jangan dikira masyarakat di sini tidak memahami ketentuan pekerjaan jalan dengan metode rabat beton tersebut.

"Kalaupun salah di pembelian bahan material, saya rasa itu tidak masuk akal, karena sebelum pembangunan dimulai biasanya sudah ditetapkan perencanaan dan RAB pekerjaan terlebih dahulu. Pertanyaan saya sederhana, siapakah yang bermain/bersalah di sini tentu harus mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah dilakukan dengan indikasi ketidaksesuaian bahan material pada pekerjaan tersebut?" ungkap Dede Suwarno.

Dede membeberkan yang bisa dimintai pertanggung jawaban tentu TPK, EKBANG, Pendamping, Kepala Desa Purwadadi hingga ke tingkat pejabat di Kecamatan Purwadadi. Karena menurutnya ganjil kok bisa bahan material batu semuanya besarannya sama. Sedang kondisi jalan satu sama yang lain tidaklah sama.

"Ini seperti sudah ada faktor kesengajaan/konspirasi kepentingan," terangnya.

Pihaknya meminta kepada dinas terkait termasuk anggota DPRD Kabupaten Ciamis khususnya komisi 3 bisa turut serta mengawasi pekerjaan tersebut, bila perlu turun langsung ke lokasi pekerjaan," pintanya.

Di tempat terpisah sebelumnya, Kepala Desa Purwadadi, Markun Marhani saat dikonfirmasi awak media membenarkan ketidaksesuaian bahan material berupa batu yang dihampar.

Dirinya mengaku kalau material berupa batu yang dihampar pada badan jalan tidak sesuai ketentuan yang ada.

"Itu kesalahan dalam membeli material berupa batu yang untuk di hampar di badan jalan. RAB cor rabat beton secara manual, akan tetapi itu pakai Jayamix dan hasilnya akan lebih bagus," terang Kepala Desa, Selasa (28/3/2023).

"Pekerjaan itu dilaksanakan oleh TPK dan peningkatan pengecoran jalan dengan cara dirabat beton/cor. Sedang ketidaksesuaian material berupa batu yang dihampar itu hanya satu dum truck, itu pun sudah hasil konfirmasi ke pendamping pekerjaan dan diperbolehkan karena batunya bagus," tiru kepala desa kepada awak media.

Tag : No Tag

Berita Terkait