Loading

Musdes Desa Sukasari Tetapkan BLT Lanjutan dan Susun RKPDes Tahun Anggaran 2021


Penulis: Manah/Agus-Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1691 kali


Saat Pejabat Kades Sukasari Kucep Saman memberikan sambutan di acara Musdes Desa Sukasari, di aula desa, Senin (9/11/2020). (Foto: MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

SERANG BARU, Medikomonline.com -  Musyawarah Desa (Musdes) diadakan oleh Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Tiga atau lanjutan Tahun 2020 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Musdes dilaksanakan di aula Desa Sukasari, Senin (9/11/2020).

Pejabat Kepala Desa Sukasari Kucep Saman mengatakan, dari Musyawarah Dusun (Musdus) ditampunglah aspirasi warga, kemudian disusun, dilanjutkan ke Musdes. Kemudian usulan-usulan yang telah disusun dan direkap menurut skala prioritas, setelah itu ditetapkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2021. 

Tapi jangan lupa, kata Kucep Saman, saat ini telah memasuki musim penghujan, perlu diwaspadai dan diantisipasi, yakni berkaitan dengan penanggulangan dan penanganan banjir. 

"Moga hasil kegiatan Musdes ini dapat kita laksanakan ditahun depan, Insya Alloh berkaitan dengan Penanggulangan dan Penanganan banjir akan kita lakukan kerja bakti Sabtu besok," terangnya kepada Medikomonline.com, Senin (9/11/2020).

Tambahnya, untuk Tahun 2020 ini Desa Sukasari masih mempunyai pekerjaan rumah, yakni penyaluran BLT-DD lanjutan tiga bulan terakhir untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2020. Besaran dana BLT yang diterima oleh warga sekitar tiga ratus ribu rupiah perbulan per KK.

"Apa yang kita rencanakan dan kerjakan, moga diridhoi oleh Alloh, dan Covid-19 segera berakhir," tuturnya.

Ketua BPD Sukasari Endang Sugiri menegaskan, sebelumnya BPD dan Pemdes, telah melaksanakan Musdus, yang intinya untuk menampung aspirasi warga. Berarti Musdes ini telah melalui tahapan-tahapan seperti Musdus.

Perlu diketahui, rencana pembangunan untuk Tahun 2021 yakni Percepatan pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs), tujuannya pembangunan berkelanjutan. Tentunya SDGs ini untuk menciptakan pembangunan yang merata, terutama untuk pembinaan dan pemberdayaan agar setelah pandemi, pulihnya perekonomian dimasyarakat.

"Saya dan Pemdes berterima kasih kepada RT, RW dan semua elemen masyarakat termasuk para tokoh yang telah sama-sama memverifikasi data yakni terjun langsung ke masyarakat, hingga yang kita salurkan tepat sasaran. Tapi jangan lupa agar tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak jauhi kerumunan," tandasnya.

Peserta Musdes yang hadir diaula desa, Senin (9/11/2020) (Foto: MANAH SUDARSIH/MEDIKOMONLINE.COM)

Kasi Tata Pemerintahan sebagai Tim Monitoring Musdes dari Kecamatan Serang Baru Cece SAg MM menuturkan, Musdesus untuk melakukan perubahan APBDes, di mana peruntukannya untuk menentukan penerima BLT-DD, karena ada penambahan BLT tiga bulan berikutnya. Sehingga harus membuat APBDes perubahan, dan Tahun 2020 ini sampai empat kali perubahan.

Jika ada anggaran sisa dari BLT bisa untuk kegiatan yang lainnya. Memang Musdes untuk Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2021, di mana RKPDes pun harus melihat dan mencermati apa yang telah di tetapkan di RPJMDes.

“Segera rekap hasil Musdus dan rembuk stunting, kemudian usulan itu dipilah, baru disusun menurut skala prioritas kemudian di RKPDes-kan, jangan hasil dari kemauan sendiri,” ulasnya.

PLD Desa Sukasari Eko Marko menjelaskan, Musdes Desa Sukasari saat ini telah menyusun rencana kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021. Peserta Musdes pun harus terus mengawal prosesnya, agar kegiatan pembangunan di desanya tepat sasaran dan sesuai dengan regulasinya.

“Saya berharap Tahun 2021 peran BUMDES bisa dimaksimalkan. Karena intinya kegiatan di Tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi, pencegahan dan penanganan Stunting,” tutupnya.  


Tag : No Tag

Berita Terkait