Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 964 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Pemeirntah Kota
Bandung saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Proporsional di Kota Bandung. Sebagai tindak lanjut PSBB Proporsional ini, Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar operasi Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
“Kami menyasar kecamatan dengan kasus
Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran
terbanyak pada masa perketatan AKB lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung,
Rasdian Setiadi, Senin (7/12/2020).
Sebanyak 18 kecamatan menjadi sasaran untuk
operasi, yaitu Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul,
Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol,
Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong,
Lengkong, dan Kecamatan Cibeunying Kaler.
“Setiap hari ada tiga tim yang ditugaskan ke
tiga kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan
yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar
Rasdian.
Ia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama
dengan jajaran TNI, Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran
Covid-19 di Kota Bandung. “Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa
ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib."
"Ingat kalau keluar rumah pakai selalu
maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau
celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Tm
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman,
Keteriban Umum dan Dukungan Logistik Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi
menjelaskan, pada hari pertama operasi AKB yang diperketat, petugas menjaring
100 pelanggar.
Ada tiga kecamatan yang disasar, yaitu
Kecamatan Cibeunying Kidul, Coblong, dan Kecamatan Cicendo. Sebanyak sembilan
dari 100 pelanggar membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp50.000.
Sedangkan 91 pelanggar lainnya diberikan
sanksi sosial, diantaranya memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melafalkan
Pancasila hingga melaksanakan push up bagi yang fit.
“Hukuman yang diberikan melihat beratnya
pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan. Ada yang tidak bawa
sama sekali dengan alasan lupa, ada juga yang disimpan di kantong jaket, celana
atau bagasi motor,” tambahnya.
Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengapresiasi
atas kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah kerjanya. “Coblong itu
konfirmasi positifnya tinggi. Sekarang kita urutan nomor 2 di Bandung. Terlebih
saat ini, sudah banyak mahasiswa dari luar yang kembali ke Bandung,"
katanya.
"Ada 7 perguran tinggi di sini, baik
negeri maupun swasta. Karenanya aktivitasnya cukup padat. Kita perlu terus
meningkatkan kesadaran masyarakat dengan pengawasan semacam ini,” ucap Krinda.
Kawasan Terminal Dago yang terletak di RW 02
Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, lanjut dia, dipilih sebagai sasaran operasi
AKB yang diperketat. “Kalau dilihat dari peta sebarannya, di RW 02 ini ada
sembilan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Belum lagi ini daerah perbatasan.
Makanya kita beri perhatian khusus kali ini,” tegasnya.
Salah seorang pelanggar, B (18) yang juga
warga RT 02/RW 03, Kelurahan Cigadung mengaku lupa mengenakan masker saat
hendak ke rumah salah seorang teman.
“Tadi mikirnya dekat,
jadi lupa,” katanya yang berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer