Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 960 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com - Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjaring 108 orang pelanggar Protokol
Kesehatan dalam Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar
Cijerah dan Pasar Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).
Para pelanggar terjaring petugas karena tidak
mematuhi protokol kesehatan. “Hari ini operasi dilaksanakan di pasar. Kami
masih menemukan warga yang tidak taat pada protokol kesehatan. Sebanyak 47
pelanggar di Pasar Cijerah dan 61 lainnya di Pasar Astanaanyar,” kata Kepala
Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Dalam rilis Humas Satpol PP Kota Bandung yang
disiarkan humas.bandung.go.id, Rasdian mengatakan, 21 pelanggar dikenakan denda
administrasi, masing-masing sebesar Rp 50 ribu. Total sanksi administrasi dalam
operasi di dua pasar sebesar Rp1.050.000 yang diserahkan langsung oleh
bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung.
“Sisanya 87 orang lagi diberikan sanksi
sosial. Ada yang memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melakukan push up,
melafalkan Pancasila sampai menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” jelas
Rasdian.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator
Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menambahkan, aparat penegak peraturan
daerah (perda) akan terus berupaya melakukan pengawasan agar setiap orang dan
badan usaha bisa mematuhi aturan yang dibuat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi
(Kasi) Pelatihan pada Satpol PP Kota Bandung Akhmad Faozan menambahkan,
kesadaran masyarakat memegang peranan penting. “Kami sebagai petugas bisa
mengawasi dan mengingatkan masyarakat. Namun kesadaran dari dalam diri
masyarakat itu yang paling utama. Kalau sudah patuh menggunakan masker sesuai
anjuran, tentu tidak perlu ada kekhawatiran kalau ada operasi di mana pun,” tegas
Faozan.
Ia meminta warga bisa menerapkan protokol
kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih
mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Sementara itu, banyak alasan yang disampaikan
oleh warga yang terjaring operasi. Sepeti disampaikan EH (29), warga Jln.
Babakan Taogong Gang Tanjung 2, RT 02/RW 05, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan
Bojongloa Kaler. “Selesai minum, saya lupa masang lagi. Lalu lanjut perjalanan
sama teman. Ternyata ada operasi di sini,” bebernya.
Ia berjanji tidak
mengulangi lagi perbuatannya dan akan terus mengenakan masker sesuai dengan
anjuran dalam protokol kesehatan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer