Loading

Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Telah Terima 17 Aduan Pencemaran


Penulis: Soni Johari
1 Tahun lalu, Dibaca : 416 kali


Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi Rizan Junistiar.

MEDIKOM, Sukabumionline.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi sejak bulan Januari hingga September 2023 telah menerima 17 aduan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi Rizan Junistiar, pada 12 Oktober 2023 di Hotel Balcony.

Ia menyampaikan dari sejumlah aduan tersebut 12 diantaranya terbukti mencemari lingkungan, sedangkan sisanya tidak terbukti bahkan ada satu aduan yang diluar kewenangan DLH.

Ia menyebutkan pula pencemaran yang paling banyak diadukan adalah terkait sampah ataupun bau yang disebabkan dampak kegiatan usaha.

“Kebanyakan sih pencemaran lingkungan seperti bau dampak dari kegiatan usaha, ada limbah yang ke lingkungan. Tidak membahayakan sih sebenarnya tapi kan karena tupoksi kita ketika ada aduan ditindaklanjuti dengan monitoring dan pengawasan,” jelas Rizan

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tidak segan menyampaikan aduan mereka terkait pencemaran lingkungan melalui Aplikasi Super maupun e – Lapor atau datang secara langsung ke Kantor DLH," pungkasnya *** (Soni Johari)

Tag : No Tag

Berita Terkait