Penulis: Iyans
9 Jam lalu, Dibaca : 48 kali
Jakarta, Medikomonline.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai nama tunggal bagi 254 titik pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian di berbagai ruang publik.
Penyeragaman nama tersebut mencakup 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor (ULP), 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan yang digunakan pada unit pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.
“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Menurutnya, nama Beranda Imigrasi dipilih karena memiliki filosofi sebagai titik temu terdepan sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru. Filosofi tersebut mencerminkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam mendampingi masyarakat memulai perjalanan.
Konsep ini juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih ramah dan bersahabat, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” katanya.
Hendarsam menambahkan, banyak titik layanan tersebut terintegrasi dengan pusat aktivitas masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu. Kehadiran layanan di lokasi-lokasi strategis itu menjadi bagian dari upaya Imigrasi mendekatkan pelayanan sekaligus memperluas kemudahan akses bagi masyarakat.
Penyeragaman nama ini juga berdampak pada pencarian lokasi layanan melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari lokasi pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi dengan menggunakan format “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama Immigration Lounge Senayan City Mall kini menggunakan nama Beranda Imigrasi Senayan City Mall.
Melalui identitas baru tersebut, Ditjen Imigrasi berharap masyarakat semakin mudah menemukan lokasi pelayanan keimigrasian untuk mengurus kebutuhan dokumen perjalanan.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam. (Iyans)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back