Loading

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Jamaah Haji Kloter 21 Kertajati Asal Leuwigede Indramayu Wafat di Dalam Pesawat


Penulis : Yonif - Editor : Yonif
3 Hari lalu, Dibaca : 76 kali


Kunengsih jamaah Haji asal Leuwigede Indramayu wafat di dalam pesawat (Yonif-Medikom)

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Jamaah Haji Kloter 21 Kertajati Asal Leuwigede Indramayu Wafat di Dalam Pesawat  

Selasa, 16 Juni 2026 | Pukul: 20:42 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - Seorang jamaah haji asal Desa Leuwigede kabupaten Indramayu yang tergabung dalam kloter 21 Embarkasi Kertajati diinformasikan wafat di atas pesawat Saudi Airlines.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jamaah haji yang wafat tersebut bernama Kunengsih Binti Tasba Sangid (60 tahun) warga blok Bukit Jati RT 13/6 Desa Leuwigede Kecamatan Widasari kabupaten Indramayu.

Almarhumah Kunengsih wafat saat dalam pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5185 perjalanan dari Jeddah menuju Kertajati.

“Saat itu pesawat baru saja take off atau tepat di atas laut Arab dan ibu Kunengsih ini banyak ngobrol dengan jama’ah haji lainnya. Saat ngobrol itulah yang bersangkutan wafat. Kemungkinan kelelahan,” jelas jamaah haji lainnya yang melihat kejadian tersebut.

Kepala Kantor Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Indramayu H Effendi membenarkan ada salah satu jamaah haji asal Indramayu yang wafat di atas pesawat.

Effendi menjelaskan pihak kesehatan haji Embarkasi haji Kertajati langsung membawa jamaah haji yang wafat dengan menerapkan tahapan sesuai prosedur yang berlaku yakni dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi jenazah di RSUD Cideres Majalengka. Setelah itu, langsung diserahkan kepada pihak keluarga.

Kerabat almarhumah, Darsono membenarkan bahwa komunikasi dengan ibu Kunengsih rutin dilakukan selama di tanah suci. Komunikasi ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan beliau selama di tanah suci.

“Ibu Kunengsih awalnya sakit sakitan dan sebelum berangkat juga dalam kondisi sakit. Namun, oleh dokter dinyatakan layak berangkat haji yang dibuktikan dengan surat istito’ah,” jelas Darsono.*** (Hyf)

Editor : Yonif 

Tag : No Tag

Berita Terkait