Penulis: Dr. Asep Tapip Yani
7 Jam lalu, Dibaca : 103 kali
Ada masa ketika kita marah
melihat ketidakberesan. Ada masa ketika kita kecewa menyaksikan ketidakadilan.
Namun, ada masa yang jauh lebih mengkhawatirkan daripada keduanya: ketika kita
mulai terbiasa dengan semua itu.
Kita menyaksikan tata
kelola bangsa yang kerap menghadirkan tanda tanya. Kita mendengar perdebatan
tentang ideologi, kepentingan, kekuasaan, dan masa depan kebangsaan. Kita
melihat kehidupan sosial ekonomi yang tidak selalu memberikan rasa aman,
sementara sebagian masyarakat harus berjuang semakin keras untuk mempertahankan
kehidupan yang layak.
Di tengah semua itu, ada
kegelisahan yang sulit dijelaskan. Bukan semata-mata karena keadaan sedang
tidak baik-baik saja, melainkan karena sesuatu yang seharusnya dianggap tidak
wajar perlahan-lahan diperlakukan sebagai kewajaran. Kekacauan seolah menjadi
bagian dari rutinitas. Ketidakpastian menjadi teman sehari-hari. Dan ironi,
yang dahulu mengundang kemarahan, kini cukup disambut dengan gelengan kepala,
senyum getir, atau kalimat pendek: “Ya, mau bagaimana lagi?”
Barangkali, justru di
situlah persoalan kita yang sesungguhnya bermula.
Bangsa tidak hanya dibangun
oleh wilayah, penduduk, pemerintahan, dan simbol-simbol kenegaraan. Bangsa juga
dibangun oleh kesepakatan moral tentang bagaimana kekuasaan digunakan,
bagaimana perbedaan dikelola, bagaimana keadilan ditegakkan, dan bagaimana
manusia diperlakukan.
Pancasila bukan sekadar
lima sila yang dihafalkan, dicetak dalam dokumen resmi, atau dipajang di
dinding kantor pemerintahan. Ia seharusnya menjadi kompas moral dalam
menentukan arah kehidupan bersama. Namun, apa artinya ideologi kebangsaan
apabila nilai-nilainya berhenti sebagai slogan? Apa makna persatuan apabila
perbedaan justru terus dipelihara menjadi permusuhan? Apa arti keadilan sosial
apabila sebagian warga harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar,
sementara kebijakan publik tidak selalu mampu menjawab kesulitan mereka?
Pertanyaan-pertanyaan ini
tidak lahir dari kebencian terhadap bangsa sendiri. Justru sebaliknya,
pertanyaan itu muncul karena ada harapan yang belum rela kita lepaskan.
Mencintai bangsa bukan
berarti harus selalu memuji pemerintah. Mendukung negara bukan berarti
membenarkan setiap keputusan penguasa. Dan menjaga persatuan bukan berarti
membungkam kritik.
Nasionalisme yang sehat
tidak membutuhkan rakyat yang selalu berkata, “Semua baik-baik saja.”
Nasionalisme membutuhkan warga yang berani mengatakan, “Ada yang keliru, dan
kita harus memperbaikinya.” Sebab, bangsa yang kehilangan keberanian untuk
mengoreksi dirinya sendiri sedang mempertaruhkan masa depannya.
Salah satu kegelisahan
terbesar dalam kehidupan bernegara adalah ketika masyarakat mulai meragukan
apakah kebenaran benar-benar memperoleh tempat yang semestinya.
Hukum seharusnya menjadi
pagar yang membatasi kekuasaan. Ia tidak boleh menjadi alat untuk melindungi
kepentingan tertentu, menekan pihak yang lemah, atau membenarkan tindakan yang
secara moral patut dipertanyakan.
Namun, ketika proses hukum
menimbulkan kesan bahwa perlakuan terhadap seseorang dapat berbeda karena
jabatan, kekayaan, jaringan, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan, yang
terancam bukan hanya kepercayaan terhadap lembaga hukum. Yang terancam adalah
keyakinan masyarakat bahwa keadilan masih mungkin diperjuangkan.
Tentu, setiap perkara harus
dinilai berdasarkan bukti, prosedur, dan hukum yang berlaku. Kritik terhadap
penegakan hukum pun harus bertumpu pada fakta, bukan sekadar prasangka. Akan
tetapi, lembaga hukum juga tidak boleh menutup mata terhadap persepsi ketidakadilan
yang tumbuh di tengah masyarakat.
Sebab, keadilan bukan hanya
soal keputusan akhir. Keadilan juga menyangkut proses yang transparan,
perlakuan yang setara, dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kekuasaan boleh menentukan
kebijakan, tetapi tidak berhak menentukan kebenaran semata-mata berdasarkan
kepentingannya sendiri.
Ketika kebenaran harus
terlebih dahulu meminta izin kepada kekuasaan, demokrasi sedang menghadapi
masalah serius. Dan ketika hukum kehilangan wibawa moralnya, masyarakat akan
mulai mencari keadilan melalui jalan-jalan lain yang belum tentu benar.
Di tengah perkembangan
teknologi informasi, kita hidup dalam masyarakat yang semakin mudah terhubung,
tetapi belum tentu semakin mampu memahami satu sama lain.
Informasi bergerak cepat.
Emosi menyebar lebih cepat lagi. Sedangkan verifikasi sering kali tertinggal
jauh di belakang. Sedikit perbedaan pendapat dapat berubah menjadi
pertengkaran. Kritik dianggap penghinaan. Ketidaksetujuan diperlakukan sebagai
permusuhan. Orang lebih sibuk membela kelompoknya daripada memeriksa apakah
pendapat yang dibelanya memang benar.
Manusia-manusia bersumbu
pendek tumbuh subur dalam ekosistem yang memberikan penghargaan kepada reaksi
spontan, kemarahan, dan sensasi. Semakin keras seseorang bersuara, semakin
besar kemungkinan ia mendapat perhatian. Sebaliknya, orang yang berhati-hati,
memeriksa data, dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang justru sering
dianggap tidak tegas atau kurang berani. Padahal, keberanian bukanlah kemampuan
untuk marah paling keras. Keberanian adalah kemampuan mempertahankan akal sehat
ketika lingkungan mendorong kita untuk kehilangan kendali.
Demokrasi membutuhkan
perbedaan pendapat. Bahkan, perbedaan merupakan salah satu sumber kekuatannya.
Namun, demokrasi juga membutuhkan kedewasaan untuk menerima bahwa orang lain
boleh berbeda tanpa harus dijadikan musuh. Kita perlu belajar kembali
membedakan kritik dengan kebencian, keberanian dengan kecerobohan, serta
kebebasan berbicara dengan kebebasan menyebarkan fitnah. Sebab, masyarakat yang
kehilangan kemampuan berdialog akan mudah dipecah belah, bahkan oleh
pihak-pihak yang sesungguhnya tidak memiliki kepentingan terhadap kesejahteraan
mereka.
Di balik angka-angka
pertumbuhan ekonomi, statistik pembangunan, dan laporan keberhasilan program
pemerintah, ada kehidupan manusia yang tidak selalu tertangkap oleh tabel.
Ada keluarga yang harus
menghitung ulang pengeluaran setiap akhir bulan. Ada anak muda yang
menyelesaikan pendidikan, tetapi masih kesulitan memperoleh pekerjaan yang
layak. Ada pekerja yang mencurahkan sebagian besar waktunya untuk bertahan
hidup, tetapi belum memiliki kepastian tentang hari esok.
Tentu, persoalan ekonomi
tidak dapat disederhanakan menjadi satu penyebab atau dibebankan kepada satu
pihak saja. Ada faktor global, perubahan teknologi, struktur pasar tenaga
kerja, produktivitas, serta berbagai persoalan domestik yang saling berkaitan. Namun,
justru karena persoalannya kompleks, tata kelola negara harus semakin cermat,
transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Keberhasilan pembangunan
tidak cukup diukur dari seberapa megah proyek yang dapat diresmikan atau
seberapa indah angka pertumbuhan yang dapat diumumkan. Kita juga perlu
bertanya: apakah kehidupan warga menjadi lebih aman? Apakah akses terhadap
pendidikan dan kesehatan semakin baik? Apakah pekerjaan yang layak semakin
mudah dijangkau? Apakah keluarga biasa memiliki harapan yang lebih masuk akal
tentang masa depan?
Pembangunan seharusnya
membuat manusia merasa memiliki masa depan, bukan sekadar membuat negara
terlihat sedang bergerak maju. Sebab, kemajuan yang tidak dirasakan secara adil
berisiko melahirkan kekecewaan sosial. Dan kekecewaan yang terus diabaikan
dapat berubah menjadi ketidakpercayaan yang sulit dipulihkan.
Mungkin inilah persoalan
paling berbahaya dari semua kegelisahan tersebut: kemampuan kita untuk
menyesuaikan diri dengan keadaan yang seharusnya kita koreksi. Ketika
pelanggaran berulang kali terjadi tanpa evaluasi yang berarti, orang mulai
menganggapnya biasa. Ketika kebohongan terus dipertontonkan tanpa konsekuensi
yang jelas, sebagian orang mulai menganggap kejujuran sebagai sikap yang tidak
realistis. Ketika konflik kepentingan tidak ditangani secara terbuka,
masyarakat dapat kehilangan kepekaan terhadap batas antara kepentingan publik
dan kepentingan pribadi.
Lambat laun, standar moral
mengalami pergeseran. Yang semula memalukan menjadi lumrah. Yang semula
memerlukan penjelasan berubah menjadi pembenaran. Yang semula menuntut
pertanggungjawaban akhirnya berlalu tanpa percakapan yang berarti. Di sinilah
kita perlu membedakan antara ketahanan masyarakat dan kepasrahan masyarakat. Ketahanan
berarti kemampuan menghadapi kesulitan tanpa kehilangan prinsip. Kepasrahan
berarti berhenti memperjuangkan prinsip karena merasa keadaan tidak mungkin
diubah.
Kita memang tidak mungkin
hidup dalam masyarakat yang sepenuhnya bebas dari kesalahan. Tidak ada
pemerintahan yang selalu benar, tidak ada lembaga yang selalu sempurna, dan
tidak ada manusia yang tidak pernah keliru. Tetapi, menerima kenyataan bahwa
kesalahan dapat terjadi berbeda dengan menerima kesalahan sebagai standar
kehidupan. Kita boleh memahami kompleksitas masalah, tetapi tidak boleh
menjadikan kompleksitas sebagai alasan untuk berhenti menuntut perbaikan.
Mudah untuk menunjuk
pemerintah sebagai sumber segala persoalan. Mudah pula menyalahkan masyarakat,
elite politik, aparat, atau kelompok tertentu. Namun, kegelisahan kebangsaan
menuntut pertanyaan yang lebih dalam: apakah krisis ini hanya krisis tata
kelola, atau sekaligus krisis etika publik? Krisis tata kelola terjadi ketika
kebijakan tidak efektif, koordinasi buruk, pengawasan lemah, atau lembaga tidak
bekerja sebagaimana mestinya. Krisis etika publik terjadi ketika orang yang
memiliki kewenangan tidak lagi merasa berkewajiban mempertanggungjawabkan
tindakannya kepada masyarakat. Ketika jabatan diperlakukan sebagai hak untuk
diistimewakan, bukan amanah untuk melayani. Ketika kepentingan kelompok
dianggap lebih penting daripada kepentingan bersama. Keduanya dapat saling
memperburuk.
Sistem yang buruk dapat
membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Sebaliknya, orang-orang yang
mengabaikan etika dapat merusak sistem yang sebenarnya dirancang dengan baik. Karena
itu, reformasi tidak cukup hanya memperbaiki prosedur dan mengganti orang. Kita
membutuhkan sistem yang membatasi kesewenang-wenangan sekaligus budaya yang
menghargai integritas. Kita membutuhkan lembaga yang kuat, tetapi tidak kebal
kritik. Pemimpin yang tegas, tetapi tidak antikoreksi. Masyarakat yang kritis,
tetapi tidak kehilangan kesantunan dan nalar. Yang kita perlukan bukan sekadar
pergantian wajah, melainkan perubahan cara berpikir dan cara menggunakan
kekuasaan.
Di tengah segala
kegelisahan, pertanyaan ini layak diajukan dengan jujur. Apakah kita masih
memiliki alasan untuk berharap? Saya kira, harapan masih ada, tetapi ia tidak
boleh dipelihara hanya melalui optimisme kosong. Harapan harus memiliki pijakan
dalam tindakan nyata. Harapan tumbuh ketika hukum diterapkan secara adil, kebijakan
dijelaskan secara terbuka, kritik ditanggapi dengan argumentasi, dan pejabat
bersedia bertanggung jawab atas keputusan yang dibuatnya. Harapan tumbuh ketika
masyarakat tidak mudah diadu domba, ketika media menjalankan fungsi pengawasan
secara bertanggung jawab, ketika lembaga pendidikan membangun daya pikir
kritis, dan ketika generasi muda belajar bahwa keberhasilan tidak harus dibayar
dengan mengorbankan integritas. Harapan juga tumbuh melalui tindakan sederhana
yang sering kali tidak masuk dalam berita utama: menolak menyebarkan informasi
yang belum terverifikasi, tidak menggunakan jabatan untuk menekan orang lain,
tidak membenarkan kecurangan hanya karena dilakukan oleh kelompok sendiri,
serta berani mengakui kesalahan ketika kita memang keliru.
Kita tidak harus menunggu
menjadi pejabat untuk memperbaiki bangsa. Kita tidak harus memiliki kekuasaan
untuk mempertahankan kebenaran. Dan kita tidak harus menjadi tokoh besar untuk
menunjukkan bahwa integritas masih mungkin dipraktikkan. Namun, tindakan
individual saja tidak cukup. Kepedulian warga perlu bertemu dengan institusi
yang sehat, mekanisme pengawasan yang efektif, kebijakan yang adil, dan
kepemimpinan yang bersedia mendengar. Harapan bukan alasan untuk menutup mata
terhadap kenyataan. Harapan adalah alasan untuk tidak menyerah memperbaikinya.
Pada akhirnya, kegelisahan
terhadap keadaan bangsa bukanlah sesuatu yang harus selalu disembunyikan.
Selama kegelisahan itu tumbuh dari kepedulian, disertai kejernihan berpikir,
dan diarahkan pada perbaikan, ia dapat menjadi energi moral yang penting. Yang
perlu kita khawatirkan justru ketika kegelisahan itu mati. Ketika ketidakadilan
tidak lagi mengusik hati. Ketika kebohongan tidak lagi mengganggu pikiran.
Ketika penyalahgunaan kekuasaan tidak lagi memancing pertanyaan. Ketika kita
lebih takut dianggap berbeda daripada takut menyaksikan kebenaran diabaikan. Sebab,
bangsa tidak hanya dapat kehilangan arah karena pemimpinnya membuat keputusan
yang keliru. Bangsa juga dapat kehilangan arah ketika warganya berhenti peduli
terhadap ke mana mereka sedang dibawa.
Kita boleh berbeda pilihan
politik, berbeda pandangan, bahkan berbeda cara memahami persoalan. Namun, kita
semestinya tetap memiliki kesepakatan mendasar: kekuasaan harus dibatasi, hukum
harus dihormati, kebenaran harus diuji dengan bukti, dan martabat manusia harus
dijaga. Kita tidak sedang menuntut sebuah bangsa tanpa cela. Kita sedang
memperjuangkan sebuah bangsa yang bersedia mengakui kesalahan, memperbaiki
penyimpangan, dan memastikan bahwa kekuasaan tidak berdiri di atas kepentingan
rakyat yang seharusnya dilayaninya.
Mungkin kita tidak mampu
mengubah seluruh keadaan hari ini. Namun, kita masih dapat menolak ikut
menormalisasi keburukan. Kita masih dapat menjaga kewarasan di tengah
hiruk-pikuk. Kita masih dapat memilih kejujuran ketika kebohongan tampak lebih
menguntungkan. Dan kita masih dapat mengajukan pertanyaan, bahkan ketika
jawaban yang tersedia terasa tidak memuaskan. Sebab, selama pertanyaan tentang
keadilan masih diajukan, selama nurani masih terusik oleh ketidakberesan, dan
selama masih ada orang yang bersedia memperjuangkan perbaikan, bangsa ini belum
sepenuhnya kehilangan harapan.
Jangan sampai kita
begitu terbiasa menyaksikan yang salah, hingga akhirnya kehilangan kemampuan
untuk mengenali yang benar. Dan jangan sampai, suatu hari nanti, anak cucu kita mewarisi sebuah
negeri yang bukan hanya dipenuhi persoalan, melainkan juga masyarakat yang
sudah tidak lagi merasa perlu mempersoalkannya. Sebab, kerusakan sebuah bangsa
tidak selalu dimulai ketika kejahatan berkuasa. Terkadang, ia dimulai jauh
lebih sunyi: ketika orang-orang baik mulai menganggap semuanya biasa saja. @@@
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back