Loading

MANIFESTASI LEMBAGA-LEMBAGA TINGGI NEGARA PADA 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA


Penulis: Royan Abdurrahman, M.Pd
1 Hari lalu, Dibaca : 631 kali


Royan Abdurrahman, M.Pd

Oleh Royan Abdurrahman, M.Pd

(Kabid Pengembangan Profesi Forum Pengajar Muda Pancasila Indonesia)

 

Indonesia berdiri dan merdeka sudah cukup lama yakni selama 80 Tahun, tentunya sudah banyak dinamika yang dilalui oleh bangsa ini mulai dari bidang sosial, ekonomi, Pertahanan dan keamanan serta yang paling terasa fluktuatifnya yakni bidang politik, dalam suatu negara terdapat beberapa unsur yang sangat penting , seperti adanya wilayah kekuasaan, masyarakat (Rakyat) dan adanya suatu pemerintahan, didalam menjalankan roda pemerintahan terdapat beberapa lembaga tinggi negara sebut saja eksekutif (presiden) dan legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat), kedua lembaga tinggi negara ini selalu menjadi soratan Rakyat Karna diyakini bisa mewakili Rakyat untuk menjalankan pemerintahan dan bisa mensejahterakan Rakyat sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa indonesia. Namun realitasnya terdapat problematika yang terjadi pada saat menjalankan tugas-tugas yang dikerjakan sebagaimana mestinya, terdapat isidental penting yang terjadi pada saat ini sehingga membuat Rakyat indonesia geram bukan dengan prestasinya melainkan dengan proposisi-proposisi yang tidak berlandaskan dan hilangnya intuisi sebagai masyarakat pluralitas kalau menurut Soekarno hilangnya semboyan filosofis "HOLOPIS KUNTUL BARIS" hilangnya rasa gotong royong dalam kebersamaan, pada lembaga eksekutif kementrian keuangan memberikan argumentasi yang kurang meyakinkan terhadap anggaran pendidikan khususnya gajih pendidik serta dari lembaga legislatif yakni dewan Perwakilan daerah merancang suatu regulasi mengenai kenaikan tunjangan disaat Rakyat sedang mengalami kesusahan serta kemiskinan ekstrim dikarenakan program program kerja merdeka tidak berjalan dengan baik dan semestinya.

Sifat atau karakteristik para hipokratik yang tirani ini membuat Rakyat geram dan menjalankan haknya dalam Demokrasi yakni berdemonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk menuntut sebuah keadilan, seperti yang dilansir oleh Tribun Jabar .I'd yang tayangkan pada Hari selasa, tanggal 26 Agustus Tahun 2025 terjadi sebuah anomali yang sangat masif yang berbanding Terbalik dengan realitas yang terjadi, survei masyarakat terhadap Kinerja eksekutif dan legislatif terhitung Masih diatas 50% seperti yang dibuat pada diagram yakni sebagai berikut:

Hasil survei ini sangat berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi pada saat ini dimana para masyarakat sangat geram dengan kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan selama ini, mengapa bisa demikian ? Menurut guru besar Universitas pendidikan dalam bidang politik Alm prof Idrus (2019) dalam bukunya berjudul kembalinya kepada undang-undang Dasar Tahun 1945, ia menyatakan bahwa sistem pemerintahan yang sekarang yang dijalankan itu tidak berdasarkan Undang-undang Dasar Tahun 1945 sesuai dengan Sila ke 4 yakni musyawarah, dengan sistem voting bisa menyingkirkan individu yang memiliki potensial untuk memimpin dengan baik, jujur dan amanah lalu ketika kemenangan pemilu posisi kementrian dan lain lain tidak di Isi oleh orang-orang yang berkompeten ini yang dimakan sistem Pembagian kue kemenangan, asalkan koalisi tidak berkompetenpun tidak apa apa untuk menjabat, jadi fenomena ini merupakan hasil dari tidak menggunakanya regulasi undang-undang Dasar Tahun 1945 yang asli.

Lalu bagaimana caranya menuju generasi emas pada Tahun 2045? Umur Indonesia yang ke 80 Tahun sudah seharunya mampu menuju generasi emas pada Tahun 2045 bukan hanya sekedar manifestasi belaka yang bias seperti selama ini yang selalu dipertontonkan para tirani kekuasaan, dengan cara kembalinya kepada undang-undang Dasar tahun 1945 yang asli dan menjalankan pendidikan kewarganegaraan dengan baik dan benar, karena dengan belajar pendidikan kewarganegaraan yang baik tidak hanya menjadi pengetahuan semata tetapi bisa mengimplementasikan dengan seharunya didalam kehidupan sehari-hari setiap warga negara, mengerti akan sebuah tanggung jawab (Civic Responsibility), Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara sehingga bisa menjadikan warga negara yang cerdas (Civic Intelegence), berkarakter (Disposition), berpengetahuan (Knowledge), berketerampilan (Skills), tidak hanya warga negara tetapi baik dan benar didalam konsepsi sistem ke tatanegaraan Indonesia yang baik dan bersih (Good and Clean Governance / Government) sehingga membuat para warga negara memiliki sikap partisipasi dalam menjalankan roda pemerintahan (Civic Partisipation).

Tag : No Tag

Berita Terkait