Penulis: Royan Abdurrahman, M.Pd
1 Hari lalu, Dibaca : 631 kali
(Kabid
Pengembangan Profesi Forum Pengajar Muda Pancasila Indonesia)
Indonesia
berdiri dan merdeka sudah cukup lama yakni selama 80 Tahun, tentunya sudah
banyak dinamika yang dilalui oleh bangsa ini mulai dari bidang sosial, ekonomi,
Pertahanan dan keamanan serta yang paling terasa fluktuatifnya yakni bidang
politik, dalam suatu negara terdapat beberapa unsur yang sangat penting ,
seperti adanya wilayah kekuasaan, masyarakat (Rakyat) dan adanya suatu
pemerintahan, didalam menjalankan roda pemerintahan terdapat beberapa lembaga
tinggi negara sebut saja eksekutif (presiden) dan legislatif (Dewan Perwakilan
Rakyat), kedua lembaga tinggi negara ini selalu menjadi soratan Rakyat Karna
diyakini bisa mewakili Rakyat untuk menjalankan pemerintahan dan bisa
mensejahterakan Rakyat sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa indonesia.
Namun realitasnya terdapat problematika yang terjadi pada saat menjalankan
tugas-tugas yang dikerjakan sebagaimana mestinya, terdapat isidental penting
yang terjadi pada saat ini sehingga membuat Rakyat indonesia geram bukan dengan
prestasinya melainkan dengan proposisi-proposisi yang tidak berlandaskan dan hilangnya
intuisi sebagai masyarakat pluralitas kalau menurut Soekarno hilangnya semboyan
filosofis "HOLOPIS KUNTUL BARIS" hilangnya rasa gotong royong dalam
kebersamaan, pada lembaga eksekutif kementrian keuangan memberikan argumentasi
yang kurang meyakinkan terhadap anggaran pendidikan khususnya gajih pendidik
serta dari lembaga legislatif yakni dewan Perwakilan daerah merancang suatu
regulasi mengenai kenaikan tunjangan disaat Rakyat sedang mengalami kesusahan
serta kemiskinan ekstrim dikarenakan program program kerja merdeka tidak
berjalan dengan baik dan semestinya.
Sifat atau
karakteristik para hipokratik yang tirani ini membuat Rakyat geram dan
menjalankan haknya dalam Demokrasi yakni berdemonstrasi di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat untuk menuntut sebuah keadilan, seperti yang dilansir oleh
Tribun Jabar .I'd yang tayangkan pada Hari selasa, tanggal 26 Agustus Tahun
2025 terjadi sebuah anomali yang sangat masif yang berbanding Terbalik dengan
realitas yang terjadi, survei masyarakat terhadap Kinerja eksekutif dan
legislatif terhitung Masih diatas 50% seperti yang dibuat pada diagram yakni
sebagai berikut:
Hasil survei
ini sangat berbanding terbalik dengan realitas yang terjadi pada saat ini
dimana para masyarakat sangat geram dengan kebijakan-kebijakan yang mereka
lakukan selama ini, mengapa bisa demikian ? Menurut guru besar Universitas
pendidikan dalam bidang politik Alm prof Idrus (2019) dalam bukunya berjudul
kembalinya kepada undang-undang Dasar Tahun 1945, ia menyatakan bahwa sistem
pemerintahan yang sekarang yang dijalankan itu tidak berdasarkan Undang-undang
Dasar Tahun 1945 sesuai dengan Sila ke 4 yakni musyawarah, dengan sistem voting
bisa menyingkirkan individu yang memiliki potensial untuk memimpin dengan baik,
jujur dan amanah lalu ketika kemenangan pemilu posisi kementrian dan lain lain
tidak di Isi oleh orang-orang yang berkompeten ini yang dimakan sistem
Pembagian kue kemenangan, asalkan koalisi tidak berkompetenpun tidak apa apa
untuk menjabat, jadi fenomena ini merupakan hasil dari tidak menggunakanya
regulasi undang-undang Dasar Tahun 1945 yang asli.
Lalu
bagaimana caranya menuju generasi emas pada Tahun 2045? Umur Indonesia yang ke
80 Tahun sudah seharunya mampu menuju generasi emas pada Tahun 2045 bukan hanya
sekedar manifestasi belaka yang bias seperti selama ini yang selalu
dipertontonkan para tirani kekuasaan, dengan cara kembalinya kepada
undang-undang Dasar tahun 1945 yang asli dan menjalankan pendidikan
kewarganegaraan dengan baik dan benar, karena dengan belajar pendidikan
kewarganegaraan yang baik tidak hanya menjadi pengetahuan semata tetapi bisa mengimplementasikan dengan seharunya didalam kehidupan
sehari-hari setiap warga negara, mengerti akan sebuah tanggung jawab (Civic
Responsibility), Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara sehingga bisa
menjadikan warga negara yang cerdas (Civic Intelegence), berkarakter
(Disposition), berpengetahuan (Knowledge), berketerampilan (Skills), tidak
hanya warga negara tetapi baik dan benar didalam konsepsi sistem ke
tatanegaraan Indonesia yang baik dan bersih (Good and Clean Governance /
Government) sehingga membuat para warga negara memiliki sikap partisipasi dalam
menjalankan roda pemerintahan (Civic Partisipation).
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
SAU7ANA Come Back