Loading

TEBONGKAR...! Praktek Kotor Penyelenggara Haji Indramayu, Diduga Selundupkan Data Puluhan Pendampingan Calon Jamaah Haji


Reporter: Yonif - Editor: Yonif
5 Hari lalu, Dibaca : 129 kali


Ilustrasi thawaf (biem.com)

TEBONGKAR...! Praktek Kotor Penyelenggara Haji Indramayu, Diduga Selundupkan Data Puluhan Pendampingan Calon Jamaah Haji

Minggu, 3/5/2025 | Pukul : 15:35 WIB

INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM - Praktik kotor penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Indramayu terbongkar. Modusnya, oknum penyelenggara menyelundupkan data puluhan pendampingan calon jamaah haji ke sistem resmi negara. 

Temuan ini menjadi tamparan keras terhadap upaya digitalisasi dan tata kelola haji yang bersih, mengingat upaya manipulasi ini menyusup langsung ke sistem resmi negara. Seperti dilansir cirebonraya.com tayang pada Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:57 WIB.

Praktik kotor itu dibongkar oleh Kantor Kemenag Jawa Barat. Kemenag bahkan menduga praktik itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Sebab, data sengaja diselundupkan ke sistem, dengan harapan terverifikasi. Namun kenyataan berbalik, puluhan nama yang diajukan sebagian besar tidak lolos verifikasi dan dinyatakan mahram 'abal-abal'.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Praktik-praktik manipulatif seperti ini tidak akan ditoleransi,” tegas Boy Hari Novian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat kepada wartawan. 

Belakangan beredar informasi, di Kabupaten Indramayu sedikitnya 60 orang diduga menjadi 'korban' praktik nakal oknum KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). Mereka diminta uang sebesar antara Rp50 sampai Rp60 juta perorang. Uang sebesar itu diduga digunakan untuk mempermulus rencana kotor mereka. 

Salah seorang 'korban' mengaku perihal pungutan liar itu. Ia diiming-imingi masuk dalam program pendampingan haji (mahram). Hanya saja ia tidak mengetahui persis soal proses entry data oleh oknum KBIHU. 

"Saya diajak untuk masuk dalam pendampingan haji dan membayar uang Rp50 juta. Seluruh dokumen yang diminta lalu saya serahkan kepada KBIHU," ungkap dia seraya enggan menyebut nama KBIHU dan minta agar jati dirinya tidak dituliskan dalam berita ini. 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Indramayu, H Effendy, ketika dikonfirmasi medikomonline.com melalui pesan singkat WachtsApp pada pukul 09:27 WIB, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum di Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, hingga berita ini tayang, belum juga ada jawaban alias bungkam dari H Effendi selaku Kasi PHU Kemenag Indramayu.

Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Indramayu, H Aghust Muhaimin, kepada awak media membantah adanya praktik kotor tersebut. Ia juga meminta siapapun agar melaporkan jika ada praktik pungutan liar dan kecurangan dalam penyelenggaraan haji di Indramayu, ujarnya (3/5/2025).

"Ga ada dugaan pungli yg libatkan oknum kemenag. Jika ada, beritahu saya. Yang jelas semua jamaah berangkat sesuai porsinnya." tegas dia.***

Editor : Yonif


 


Tag : No Tag

Berita Terkait