Penulis: Agil Nanggala
4 Tahun lalu, Dibaca : 1503 kali
Oleh Agil Nanggala
(Mahasiswa PKn SPs UPI)
Memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia, pada 17
Agustus 2020, tentunya perlu memperhatikan protokoler kesehatan yang
diberlakukan, sebagai upaya menyukseskan kebijakan adaptasi kebiasaan baru.
Bukan tanpa sebab, nyatanya individu yang terinfeksi pandemi Covid19, saat ini
sudah lebih dari 130 ribu. Sehingga perlu menjadi perhatian bersama, khususnya
dalam berpikir dan berperilaku, guna menekan angka penyebaran Covid-19 yang
semakin di luar nalar umat manusia.
Tidak bisa dimungkiri, pandemi Covid-19 nyatanya
merupakan ujian yang berat bagi para pemimpin bangsa, khususnya dalam proses
finalisasi kebijakan publik yang paling komprehensif. Tentu selain melindungi
masyarakat dari pandemi Covid-19, juga memberi ruang bagi mereka untuk
beraktivitas guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Idealnya memperingati
kemerdekaan Indonesia pada saat ini (17 Agustus 2020) merupakan titik balik
bangsa Indonesia, untuk memperkuat persatuan sosialnya, sebagai modal dalam
menghadapi berbagai problematika yang terjadi.
Refleksi Kemerdekaan
Bagaimana respons bangsa ini dalam
menghadapi berbagai problematika sosial, khususnya wabah Covid-19, tentu
menjadi refleksi tersendiri. Proses tersebut nyatanya merepresentasikan
kedewasaan bangsa Indonesia, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Terlepas
dari sukses atau tidaknya output kebijakan
tersebut, nyatanya dalam memperingati kemerdekaan bangsa harus menjadi momentum
untuk memperkokoh persatuan nasional Indonesia.
Pada konteks menganalisis serta merefleksikan perilaku
sosial masyarakat Indonesia dalam proses beradaptasi pada kebiasaan baru, tentu
masih ditemukan berbagai kendala, baik yang bersifat internal maupun eskternal.
Sehingga mengakibatkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru menjadi pisau bermata
dua, bukannya meminimalisir angka penyebaran pandemi Covid-19, malah menjadi celah
untuk lebih memasifkan penyebaran virus tersebut di Indonesia. Berikut catatan penting
yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan kebijakan tersebut:
A. Perilaku Masyarakat
Bukan rahasia umum, perilaku
masyarakat merupakan variabel penting, baik untuk menyelamatkan diri sendiri
dari ancaman pandemi Covid-19, maupun untuk menyukseskan kebijakan adaptasi
kebiasaan baru. Masyarakat tidak boleh acuh terhadap ancaman virus tersebut,
serta tidak “boleh lupa” seolah bangsa sudah baik-baik saja. Diberlakukannya
kebijakan tersebut tidak berarti Covid-19 sudah menghilang di Indonesia, tetapi
untuk memulihkan kembali aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, dengan
memperhatikan secara seksama protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh
pemerintah.
Tentu berperilaku pada
adaptasi kebiasaan baru, dengan tidak memperhatikan protokoler kesehatan, sama
saja dengan merugikan diri sendiri secara sengaja, bahkan dzalimnya merugikan
orang lain. Faktanya bangsa ini tidak boleh melupakan fenomena OTG (orang tanpa
gejala) yang bisa menularkan Covid-19 kepada orang lain. Sehingga masyarakat
perlu memiliki pandangan, bahwa menjaga diri sendiri, termasuk menjaga
keselamatan orang lain.
Berbagai pelanggaran yang
terjadi pada masa adaptasi kebiasaan baru cukuplah menjadi pelajaran berharga
bagi bangsa ini. Sehingga kesadaran sosial masyarakat menjadi kunci penting
untuk memperbaiki kesalahan tersebut, bukan untuk orang lain, tetapi untuk diri
kita sendiri. Terlebih pada momentum memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia,
tentu sebagai rasa syukur kita terhadap Allah SWT, yang diejawantahkan melalui
perilaku terpuji.
Nyatanya masyarakat perlu
memandang, bahwa memperingati kemerdekaan bangsa bukan hanya sebatas formalitas
atau seremonial, tetapi sebagai refleksi nasional, dalam menyikapi berbagai
problematika yang dihadapi oleh bangsa, guna mencari solusi paling efektif dan
representatif, sehingga kesejahteraan serta keadilan sosial secara nyata mampu
terwujud di bumi Indonesia. Bukan saja sekedar “nilai semantik”, yang dalam
teori hukum dan konstitusi hanya sebatas bunyi indah dari pasal hukum saja,
tidak berbanding lurus dengan realita dimasyarakat.
B. Peran Pemerintah
Dalam menyukseskan adaptasi
kebiasaan baru, tentu perlu campur tangan dari pemerintah, sebagai pihak yang
berwenang dalam merumuskan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi
penerapan kebijakan tersebut. Bukan saja pada upaya tersebut, pemerintah juga
perlu memastikan unsur pendukung agar adaptasi kebiasaan baru, tidak menjadi
potensi untuk lebih memasifkan wabah Covid-19 di Indonesia.
Realita masyarakat Indonesia
yang terinfeksi pandemi Covid-19, dengan menembus angka lebih 130 ribu,
seharusnya menjadi peringatan kuat bagi pemerintah untuk lebih memonitoring
penerapan kebijakan tersebut. Benarkah adaptasi kebiasaan baru merupakan
gerbang awal terbentuknya herd immunity pada masyarakat Indonesia, entahlah
siapa juga yang tahu, tetapi faktanya vaksin Covid-19 belum juga dipastikan
kebenarannya, sehingga perlunya kebijaksanaan dari pemerintah, agar tidak
munculnya kerugian yang lebih besar.
Tentu bangsa ini berharap
kebijakan adaptasi kebiasaan baru bukan hanya sekedar formalitas. Tetapi memang
benar urgensinya, sebagai sarana dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat
dengan terlindung dari ancaman Covid-19. Idealnya dalam memperingati
kemerdekaan Indonesia, perlu menjadi semangat bagi pemerintah untuk lebih
memastikan kebutuhan hidup, khususnya bagi masyarakat terdampak pandemi
Covid-19, terpenuhi,
Tidak bisa dimungkiri
pandemi Covid-19 mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan sosial dan
ekonomi, yang potensi paling buruknya mengakibatkan kelaparan. Tentu fenomena
tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, agar mampu mendistribusikan bantuan
sosial secara adil, mudah, transparan serta menyeluruh.
Memaknai semarak
kemerdekaan, pada pandemi Covid-19 saat ini, kurang etis apabila dilaksanakan
dengan melakukan perkumpulan yang tidak perlu. Sehingga pemerintah perlu
memiliki sikap tegas untuk hal tersebut. Memperingati kemerdekaan perlu
dimaknai lebih oleh pemerintah dalam memastikan keberadaannya memang terasa
oleh masyarakat, khususnya yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Titik Balik
Pada beberapa kalangan masyarakat kita, khususnya yang
menengah ke bawah, pasti pernah merasakan “titik terendah” dalam hidupnya,
akibat belenggu Covid-19. Bukan tanpa sebab, wabah tersebut mengakibatkan UMKM
menjadi lumpuh, karena berhentinya aktivitas ekonomi masyarakat. Tentu sangat
berbanding terbalik dengan fenomena krisis moneter pada tahun 1998, yang
membuat UMKM begitu berjaya, bahkan menjadi pilar ekonomi Indonesia pada saat
itu.
Dengan rasionalisasi tersebutlah, pemerintah
memberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru, sebagai upaya untuk mengindari
wabah Covid-19 dan malapetaka kelaparan serta kemiskinan. Dengan didukung oleh
bantuan pemerintah baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, walau
menghabiskan anggaran yang begitu banyak dari total APBN.
Kemarahan Presiden Jokowi pada sidang kabinet
dibeberapa waktu yang lalu pun, menjadi pertanda kuat bahwa roda pemerintahan
negara ini, berjalan seperti biasanya, “seolah dalam keadaan normal”. Tentu
kurang tanggapnya negara ini terhadap berbagai dampak yang diakibatkan oleh
pandemi Covid-19 membuat semakin kompleksnya permasalahan, terutama yang menyangkut
kesehatan, sosial serta hukum dimasyarakat.
Idealnya berbagai problematika yang terjadi pada
kehidupan bangsa akhir-akhir ini menjadi pelajaran berharga, agar tidak
terjebak pada lubang yang sama. Tentu upaya memperingati kemerdekaan bangsa
Indonesia yang telah mencapai angka 75 tahun menjadi momentum spesial sebagai
titik balik guna menyelesaikan segala permasalahan tersebut, melalui strategi
kesadaran serta persatuan sosial, yang menjadi kekuatan dalam menghadapi
berbagai persoalan apa pun.
Bangsa ini perlu memandang bahwa integrasi sosial
merupakan strategi ampuh dalam menyelamatkan bangsa dari kondisi apa pun.
Terlepas dari teknis kerja yang dilakukan, yang penting pembagian perannya “jelas”
sesuai yang dimandatkan oleh konstitusi bangsa. Bagi pemeritah, mereka perlu
memastikan program strategis nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan
Covid-19 terlaksana sebagaimana mestinya, dalam ranah apa pun. Sehingga kesejahteraan serta keamanan
masyarakat bisa terjamin.
Bagi masyarakat mereka perlu memperkuat kesadaran serta
solidaritas sosialnya, tidak saling acuh terhadap realita sosial yang terjadi,
khususnya kelaparan serta potensi kemiskinan akibat belenggu Covid-19. Faktanya
apabila semua tanggung jawab penanggulangan Covid-19 hanya diberatkan kepada
pemerintah, tentu akan terjadi ketidakefektifan yang berimbas pada sukarnya
bangsa ini terbebas dari virus tersebut.
Momentum kemerdekaan bangsa bukan saja dimaknai pada
acara sereminal yang bersifat legal formal. Tetapi bersifat menyeluruh sebagai
titik balik bangsa agar menyelesaikan berbagai permasalahan sosialnya. Sifat
nasionalisme dan patriotisme perlu ditunjukan oleh siapa pun yang menjadi
bagian dari bangsa Indonesia, yang dibuktikan melalui sumbangsih pikiran dan
perilakunya guna membebaskan bangsa dari keterpurukan, khususnya akibat pandemi
Covid-19.
Barangkali ada yang bertanya. siapa bangsa yang paling
disayangi oleh Tuhan pencipta alam, tentu dengan yakinnya kita akan menjawab
“bangsa Indonesia”. Karena dengan jelas menyuratkan semangat Ketuhanan di dalam
pembukaan konstutusinya “atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur” tentu harus tetap menjadi modal semangat bangsa
ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer