Loading

Komisi Nasional Disabilitas Apresiasi Upaya APINDO


Penulis: Sandi Lesmana Jaya
2 Tahun lalu, Dibaca : 866 kali


Visitasi Peserta Pelatihan ke Transmart Retail Cempaka Putih Jakarta

JAKARTA, Medikomonline.com-Pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas masih merupakan hal yang terus harus dilakukan. Berbagai upaya dan sinergi harus dilakukan oleh berbagai pihak. Komisi Nasional Disabilitas meyakini bahwa sinergi dari berbagai lembaga untuk memenuhi hak Penyandang Disabilitas dapat memperbaiki pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas.

Dalam aspek pekerjaan, Penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dengan warga negara lainnya. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 pasal 53 menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% pekerja dengan disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja dan 1% untuk pihak swasta.

Pemenuhan hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas masih menjadi PR besar bersama. Bagaimana memecahkan masalah pemenuhan hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas tidak dapat diselesaikan sendirian oleh pihak tertentu.

Bersama Karyawan Penyandang Disabilitas Tuli

Komnas Disabilitas mendorong pemerintah maupun swasta untuk membuka ruang bekerja bagi Penyandang Disabilitas.  Pihak pemerintah merespons positif harapan ini dan menguatkan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan dengan DITA 143.

Bersama pihak swasta, Komnas Disabilitas bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dalam upaya pemenuhan hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas. Komitmen APINDO untuk pemenuhan hak bekerja 1% di perusahaan swasta diantaranya dilakukan dengan mengadakan pelatihan "Penyediaan Akomodasi Yang Layak di Tempat Bekerja" yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 23-24 Maret 2022 di Kantor DPN APINDO Gedung Permata Kuningan Lantai 10.

Champange awareness terhadap penyandang disabilitas

Peserta pelatihan terdiri dari 13 perusahaan yang ada di beberapa kota di Indonesia seperti Jakarta, Banten, Sukabumi, Surabaya, Semarang, dan kota lainnya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia memberikan apresiasi kepada APINDO yang telah menggagas pelatihan untuk membangun kesadaran dan komitmen para pengusaha terhadap hak bekerja bagi penyandang disabilitas.

“Perlu komitmen dari pucuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam upaya memenuhi 1% hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas di sektor swasta,” kata Dante.

Sementara itu, Myra selaku Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan APINDO, mendorong dan memberikan semangat kepada peserta pelatihan untuk memulai merekrut Penyandang Disabilitas di perusahaan masing-masing peserta.

“Perusahaan harus memberi kesempatan bagi Penyandang Disabilitas untuk bekerja dan memberikan berbagai Akomodasi Yang Layak bagi mereka yang diterima bekerja di perusahaa,” kata Myra.

Di tempat yang sama, Vice President Cooperation Comunication Affairs Trans Retail Satria Hamid menerima para peserta pelatihan APINDO untuk melihat langsung bagaimana Trans Retail memperkerjakan Penyandang Disabilitas.

 “Semoga Pemerintah bisa memberikan insentif kepada perusahaan yang peduli dan berpihak kepada Penyandang Disabilitas sehingga dapat memberikan stimulus dan rangsangan untuk perusahaan juga dapat lebih peduli dengan iklim inklusif di tanah air,” kata Satria Hamid yang juga Bendahara APINDO.

Harapan bersama terciptanya lingkungan yang inklusif bagi semua termasuk bagi Penyandang Disabilitas semoga dapat segera terwujud.

Tag : No Tag

Berita Terkait