Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 685 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
- Masih ingat dengan moto "Jalan Mantap Ekonomi Lancar"? Dinas Bina
Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jabar pernah menggunakannya. Kala itu
nama organisasi perangkat daerahnya masih Dinas Bina Marga.
"Moto tersebut, menurut hemat saya, baik
dan mudah dipahami. PR-nya adalah mewujudkannya. Andaikan semua jalan yang ada
tergolong mantap, bisa dipastikan pergerakan orang dan barang akan berjalan
lancar. Dengan adanya pergerakan orang dan barang yang berjalan lancar, tentu
akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Pada akhirnya,
kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat," kata Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady melalui telefon selulernya ketika dihubungi
wartawan, Selasa (22/06/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini menjelaskan,
ada empat klasifikasi jalan versi Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen
Pekerjaan Umum (1992). Pertama, jalan dengan kondisi baik adalah jalan dengan
permukaan perkerasan yang benar-benar rata, tidak ada gelombang dan tidak ada
kerusakan permukaan.
Kedua, jalan dengan kondisi sedang adalah
jalan dengan kerataan permukaan perkerasan sedang, mulai ada gelombang tetapi
tidak ada kerusakan permukaan. Ketiga, jalan dengan koondisi rusak ringan
adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah mulai bergelombang, mulai ada
kerusakan permukaan dan penambalan kurang dari 20 dari luas jalan yang
ditinjau.
Keempat, jalan dengan kondisi rusak berat
adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah banyak kerusakan seperti
bergelombang, retak-retak buaya, dan terkelupas yang cukup besar 20-60 dari
ruas jalan yang ditinjau disertai dengan kerusakan lapis pondasi seperti
amblas, sungkur, dan sebagainya.
Lanjut Daddy, jalan mantap diartikan jalan
yang kondisinya baik dan rusak ringan. Adapun jalan yang rusak sedang dan rusak
berat digolongkan sebagai jalan yang tidak mantap. Ada setidaknya 21 kriteria
soal kemantapan jalan, yang pedoman penghitungannya tertuang dalam SE Menteri
PUPR nomor 19/SE/M/2016 tanggal 11 Oktober 2016 Tentang Penentuan Indeks Kondisi
Perkerasan (IKP).
Kemantapan jalan merupakan salah satu
indikator kinerja utama (IKU) dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah
(RPJMD). Target setiap tahunnya sudah tertera di sana secara eksplisit. Dari
target tersebut kemudian diturunkan menjadi indikator kinerja dinas (IKD) yang
setiap tahunnya kemudian dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah
(RKPD).
Menurut Daddy, semua target tersebut tentu
berkaitan dengan dukungan anggaran. Hal itu merupakan konsekuensi logis yang
tak bisa dihindari. ini juga berkaitan dengan umur rencana jalan. Dari seluruh
ruas jalan Provinsi Jabar, umur rencananya mayoritas sudah habis. Butuh biaya
yang sangat besar untuk pemeliharaannya. Apalagi kalau ingin melakukan
peningkatan kualitas. Artinya, tanpa dukungan anggaran yang memadai,
target-target dalam RPJMD tinggallah target semata. Demikian pula halnya dengan
target kemantapan jalan.
Melihat target kemantapan jalan yang terus
meningkat, dari tahun ke tahun mestinya ada kenaikan anggaran yang diperuntukkan
untuk itu. Namun, semua pihak juga pasti mafhum, dalam kondisi pandemi seperti
ini tidak mungkin melakukan dukungan anggaran untuk sektor ini secara maksimal.
Ada sektor kesehatan yang perlu mendapat perhatian lebih. Namun, sesungguhnya
perhatian ke sektor jalan merupakan salah satu hal yang bisa jadi akan memberi
multiflier efect, salah satunya tentu saja recovery
ekonomi.
Di sisi lain, ungkap Daddy, masyarakat selalu
menginginkan jalan mantap. Bahkan, bila perlu 100 persen jalan. Mereka tidak
mau tahu apakah itu jalan nasional, jalan provinsi, atau jalan kabupaten/kota.
Bahkan, jalan desa sekalipun. Mereka mau jalan yang dilalui adalah jalan yang
tidak berlubang, tidak tergenang air, tidak bergelombang. Padahal di Jawa Barat
ada 1.789 km jalan nasional, 2.360 km jalan provinsi, dan sekitar 32.000
km jalan kabupaten/kota.
“Intinya, masyarakat menginginkan perjalanan
mereka lancar. Sebenarnya, tuntutan tersebut sangatlah manusiawi. Hak
masyarakat pula untuk mendapat pelayanan prima dari negara - salah satunya
berupa tersedianya jalan mantap,” terang legislator dari Dapil Kabupaten
Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon ini.
Masalahnya, adalah fiscal gap Jabar menganga begitu besar. Perbedaan antara pendapatan
dengan kebutuhan belanja daerah masih sangat besar. Pemprov tidak punya cukup
uang untuk membuat semua jalan yang ada menjadi mantap. Bahkan, ketika Pemprov
Jabar sudah berutang Rp 4 triliun pun kondisinya belum "menolong"
kondisi kemantapan jalan yang ada secara signifikan.
Terkait target angka kemantapan jalan, hal
itu sudah direvisi inheren dalam RPJMD Jabar terbaru. Akan tetapi, saya khawatir
angka tersebut tetap tidak akan tercapai mengingat akan ada refocusing lagi
pada tahun 2021 sebagai akibat belum sirnanya pandemi covid-19.
“Semoga saja pandemi
covid-19 yang konon pertama kalinya berasal dari Wuhan-China tersebut segera
berlalu. Dengan demikian, kehidupan kita bisa normal dan perekonomian pun
lancar kembali,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini berharap.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer