Penulis: Daddy Rohanady/Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat/Anggota Pansus LKPJ Jabar Tahun Anggaran 20
3 Tahun lalu, Dibaca : 859 kali
Oleh: Daddy
Rohanady/Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat/Anggota Pansus LKPJ Jabar Tahun
Anggaran 2021
APBD
Jawa Barat pada tahun 2021 ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar pada LKPJ tahun anggaran 2021
menunjukkan angka-angka yang fantastis dan perlu pencermatan lebih lanjut.
Pendapatan
Daerah mencapai Rp 36,99 triliun atau 102,41% dari target yang ditetapkan. Tiga
sumber utama Pendapatan Daerah menunjukkan pelampauan target yang cukup
fantastis.
Ketiganya
adalah Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 20,33 triliun atau
103,99% dari target Rp 19,55 triliun; Total Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 16,60 triliun atau 100,47%
dari target Rp 16,52 triliun; dan Total Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah
sebesar Rp 52,1 miliar atau 127,43% dari target Rp 40,88 miliar.
Kontributor
utama Total Pendapatan Asli Daerah (PAD)
adalah Penerimaan Pajak Daerah yang mencapai Rp 18,84 triliun atau
104,80% dari target Rp 17,98 triliun. Tiga sumber PAD lainnya tidak mencapai
target, yakni Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi Rp 43,26 miliar (99,79%),
Penerimaan Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 414,78
miliar (99,87%), dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,02 triliun (92,52%).
Total
Belanja Daerah terealisasi Rp 37,47 triliun (95,03%). Belanja Operasi
terealisai Rp 23,38 triliun (97,37% dari target Rp 24,01 triliun. Belanja Modal
terealisai Rp 2.04 triliun (78,46% dari target Rp 2,60 triliun, Belanja Tidak
Terduga terealisai Rp 261,34 miliar (63,76% dari target Rp 409,90 miliar, dan
Belanja Transfer terealisai Rp 11,77 triliun (95,02% dari target Rp 12,39
triliun).
Adapun
Pembiayan Daerah mencapai Rp 3,05 triliun (92,30% dari target Rp 3,30 triliun).
Tampaknya angka-angka tersebut menjadi angka tertinggi karena pada APBD Jabar
Tahun Anggaran 2022 angkanya terkoreksi cukup dalam.
Angka
Penerimaan Pembiayaan itu merupakan terbesar kedua karena pernah terjadi Silpa
Rp 4,5 triliun. Namun, kali ini Silpa hanya Rp 1,27 triliun. Justru kontibutor
terbesar adalah Rp 1,88 triliun merupakan Pinjaman Daerah (utang dalam rangka
PEN dari PT SMI). Pinjaman dari PT SMI ini merupakan termin kedua setelah pada
tahun 2020 dalam APBD Perubahan Jabar juga meminjam dengan pola yang sama
sebesar Rp 1,8 triliun.
Ada
hal menarik terkait Pinjaman Daerah pada tahun 2021. Pinjaman atau utang itu
awalnya ditarget Rp 2,21 triliun dan sudah disepakati dalam APBD. Ternyata
realisasinya hanya Rp 1,88 triliun. Bagaimana nasib selisih sekitar Rp 330
miliar itu? Dikembalikankah ke PT SMI?
Sayangnya
lagi, meskipun menjadi penerimaan, ada dana yang seolah "tak terprediksi".
Meskipun jumlahnya tidak cukup besar, yakni Rp 258,42 juta, dana ini seolah
menjadi "kejutan" karena tidak ada target ketika penyusunan APBD
2021. Dana ini bersumber dari Penerimaan Dana Bergulir. Bagaimana hal ini bisa
terjadi? Bukankah dana seperti itu semestinya terprediksi sejak awal?
APBD
Jabar tahun 2021 berjalan di tengah pandemi Covid-19. Dibutuhkan sinergitas
tuntas lintas batas. Dibutuhkan kerja sama dari semua stake holders untuk
merealisasikan segala target yang telah dituangkan dalam RPJMD. Sudahkah itu
dilakukan? Mari kita tunggu Pansus memberikan penilaian.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer