Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 641 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menyayangkan Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK)
tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan oleh UPTD Pengelolan Sumber Daya Air (PSDA)
Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.
“Saya tidak tahu
persis alasannya mengapa paket pekerjaan itu gagal. Semestinya tidak demikian.
Kalau sumbernya DAK (Dana Alokasi Khusus-red), berarti kita kehilangan bantuan
khusus dari Pusat. Padahal, untuk mendapatkannya sangatlah susah,” ucap Daddy kepada Medikomonline.com, Jumat (11/11/2022).
“Yang pasti, DI
Pundong tak tergarap. Hasilnya, air pun mengalir pasti tidak maksimal,” tegas
Daddy, dewan dari Dapil Jabar XII ini.
Padahal lanjut Daddy, DI
Pundong sangat strategis untuk mengairi sawah yang cukup luas di Kabupaten
Karawang.
Berdasarkan pantauan Tim Investigasi
Redaksi Medikom tanggal 17 Oktober 2022 lalu di lokasi Jaringan Irigasi DI. Pundong
ditemukan bangunan sayap Bendung Pundong
yang telah mengalami kerusakan (pecah/retak). Selain itu, kerusakan saluran
jaringan irigasi hanya diperbaiki dengan terpal palstik dan karung pasir.
Tetapi sayangnya, pada
tahun anggaran 2022 ini UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air
Jawa Barat gagal melaksanakan Pekerjaan
Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK). Padahal anggaran Dana Alokasi
Khusus tahun 2022 sudah dialokasikan dengan jumlah Nilai Pagu Rp.4.217.895.500,00
dan Nilai HPS Rp.4.059.530.712,00.
Berdasarkan keterangan
Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum Muharam Apriadin, S.ST., M.T. yang
diterima Medikom, Jumat (11/11/2022), Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan
Irigasi DI. Pundong (DAK) batal dilaksanakan karena gagal lelang.
“Kami dapat
informasikan bahwa pada tahun 2022 Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi
DI. Pundong (DAK) batal dilaksanakan dikarenakan menurut hasil evaluasi Biro
Pengadaan Barang Jasa menyimpulkan bahwa paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan
Irigasi DI. Pundong (DAK) mengalami gagal dalam pelelangan paket pekerjaan
tahun 2022,” kata Muharam Apriadin.
Sementara di laman
LPSE Jabar disebutkan alasan pembatalan lelang yaitu sesuai dengan Surat Nomor:
2647/PUR.10/UPTDSDA.Ctr/2022 tanggal 26 Juli 2022 dari Kepala UPTD Pengelolaan
Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citarum, Perihal: Pemberhentian Tender Paket
Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) Tahun Anggaran 2022
bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah
Sekretariat Jendral Kementrian PUPR RI sampai dengan surat disampaikan belum
adanya penambahan waktu tentang penyaluran DAK Fisik tahap I. Berkaitan hal
tersebut, dikarenakan sampai dengan tanggal 21 Juli belum bisa dilakukan
penandatanganan kontrak sehubungan proses tender belum selesai, maka proses
tender pekerjaan tersebut dinyatakan dihentikan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer