Loading

DAK Susah Didapat, DPRD Jabar Sayangkan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong Batal Dilaksanakan


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 641 kali


Bangunan sayap Bendung Pundong telah mengalami kerusakan (pecah/retak). (Foto: Medikom)

BANDUNG, Medikomonline.com – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menyayangkan Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan oleh UPTD Pengelolan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.

“Saya tidak tahu persis alasannya mengapa paket pekerjaan itu gagal. Semestinya tidak demikian. Kalau sumbernya DAK (Dana Alokasi Khusus-red), berarti kita kehilangan bantuan khusus dari Pusat. Padahal, untuk mendapatkannya sangatlah susah,” ucap Daddy kepada Medikomonline.com, Jumat (11/11/2022).

“Yang pasti, DI Pundong tak tergarap. Hasilnya, air pun mengalir pasti tidak maksimal,” tegas Daddy, dewan dari Dapil Jabar XII ini.

Padahal lanjut Daddy, DI Pundong sangat strategis untuk mengairi sawah yang cukup luas di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi Redaksi Medikom tanggal 17 Oktober 2022  lalu di lokasi Jaringan Irigasi DI. Pundong ditemukan  bangunan sayap Bendung Pundong yang telah mengalami kerusakan (pecah/retak). Selain itu, kerusakan saluran jaringan irigasi hanya diperbaiki dengan terpal palstik dan karung pasir.

Tetapi sayangnya, pada tahun anggaran 2022 ini UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat gagal melaksanakan  Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK). Padahal anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2022 sudah dialokasikan dengan jumlah Nilai Pagu Rp.4.217.895.500,00 dan Nilai HPS Rp.4.059.530.712,00.

Berdasarkan keterangan Kepala UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum Muharam Apriadin, S.ST., M.T. yang diterima Medikom, Jumat (11/11/2022), Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) batal dilaksanakan karena gagal lelang.

“Kami dapat informasikan bahwa pada tahun 2022 Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) batal dilaksanakan dikarenakan menurut hasil evaluasi Biro Pengadaan Barang Jasa menyimpulkan bahwa paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) mengalami gagal dalam pelelangan paket pekerjaan tahun 2022,” kata Muharam Apriadin.

Sementara di laman LPSE Jabar disebutkan alasan pembatalan lelang yaitu sesuai dengan Surat Nomor: 2647/PUR.10/UPTDSDA.Ctr/2022 tanggal 26 Juli 2022 dari Kepala UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citarum, Perihal: Pemberhentian Tender Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK) Tahun Anggaran 2022 bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jendral Kementrian PUPR RI sampai dengan surat disampaikan belum adanya penambahan waktu tentang penyaluran DAK Fisik tahap I. Berkaitan hal tersebut, dikarenakan sampai dengan tanggal 21 Juli belum bisa dilakukan penandatanganan kontrak sehubungan proses tender belum selesai, maka proses tender pekerjaan tersebut dinyatakan dihentikan.

Tag : No Tag

Berita Terkait