Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 1071 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Komisi
IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau pembangunan embung di Kampung Baru Beureum
Desa Sindangsari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang pada Senin beberapa hari
lalu.
"Pembangunan
embung itu hanya sekitar 20 X 30 meter. Dengan rencana kedalaman 1,5 meter,
kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja. Padahal, semula luasnya
diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman yang sama, embung ini
diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik," ujar Anggota
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady kepada Medikomonline, Minggu
(10/04/2022).
Daddy
Rohanady menilai pembangunan embung di Kampung Baru Beureum Desa Sindangsari
tanggung. "Embung tanggung," tambah dewan dari Daerah Pemilihan
Cirebon-Indramayu itu.
Melihat
luasan embung yang sangat kecil itu, ungkap Daddy, kurang elok rasanya kalau
menjadi pekerjaan di tingkat provinsi. Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih
pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota.
Semestinya
koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan
ketika pekerjaan mulai berjalan. Komunikasi yang baik lintas organisasi
perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.
"Bukankah
pagu anggarannya sudah disetujui DPRD ketika APBD disahkan? Ini menjadi embung
tanggung. Mengapa pula anggaran yang dialokasikan untuk embung tinggal
setengahnya? Hal-hal seperti ini semestinya dikomunikasikan sejak awal sehingga
tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkas Daddy yang merupakan Wakil
Ketua Fraksi Gerindra itu.
Masih
menurut Daddy, pagu anggaran pembuatan embung tersebut semula Rp4 miliar lebih.
Pada kenyataannya, akibat refocusing dan realokasi anggaran, pekerjaan yang
lokasinya di kaki Gunung Manglayang tersebut diperkirakan hanya menjadi Rp2,1
miliar.
Lanjut
Daddy, Hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar,
penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.
Melihat
kondisi di lapangan, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh
karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan. Ini berkaitan dengan
adanya beberapa pohon yang harus ditebang.
Selain
itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani.
Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik
Perhutani. Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung
tersebut.
Lahan yang akan dijadikan embung merupakan
bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang
Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang. Di dekat
areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi
perkemahan Kiarapayung.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer