Loading

Desas-desus DPRD Ciamis Studi Banding Cuma 15 Menit, Ketua Pansus BPNT Angkat Bicara


Penulis: Herz/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1062 kali


Doni Martin, SIP Ketua Bara Baja Barisan Relawan Bhineka Jaya Kabupaten Ciamis

KAB. CIAMIS, medikomonline.com Riuhnya pemberitaan mengenai studi banding atau kungker (kunjungan kerja) DPRD Ciamis ke DPRD atau Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan Purworejo Selasa 30 Maret 2021 sampai dengan Kamis, 2 April 2021 menjadi buah bibir yang tidak sedap.

Mengingat sejumlah pihak melihat langsung kegiatan studi banding tersebut, bak secepat kilat”. Seperti yang terjadi di Gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah, Kamis 1 April 2021,  kungker hanya memakan waktu 15 menitan saja.

Ketua Pansus BPNT sekaligus ketua rombongan, Zaenal dari Fraksi PDI Perjuangan kepada medikomonline.com Sabtu 3 April 2021 membenarkan adanya kegiatan studi banding dari DPRD Ciamis ke Kulonprogo dan Purworejo, Jawa Tengah untuk membahas pengelolaan BPNT. Di antaranya tentang regulasi yang diatur oleh pemerintah daerah, bagaimana peningkatan ekonomi pelaku usaha setempat sebagai pemasok komoditi, bagaimana teknis pendataan KPM terkait.

“Kita alhamdulillah diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD di sana, sebab kita menyerahkan teknisnya kepada sekretariat DPRD yang dikunjungi baik dari waktu dan lainya,” katanya.

Disoal mengenai rombongan DPRD Ciamis yang studi banding di Gedung DPRD Purworejo hanya beberapa menit saja, Zaenal mengutarakan, hal tersebut benar, mengingat masalah waktu itu tergantung DPRD setempat.

“Sehubungan ada kegiatan lain misalkan ada agenda paripurna dan mematuhi prokes setempat,” ujar Zaenal.

Terkait dengan landasan kegiatan, menurut Zaenal, hasil rapat internal pansus bahwa kabupaten yang dikunjungi merupakan kabupaten yang sudah mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan BPNT yang dianggap baik.

Makanya regulasi yang didapat dari hasil kunker di sana bisa diterapkan di Ciamis,  kalau hasil pendapat mereka itu aman dan tertib,” tandasnya.

Zaenal menambahkan, yang jelas jangan sampai KPM dan pelaku BPNT bisa berjalan tidak sesuai regulasi atau perundang-undangan yang berlaku.

Disinggung berapa jumlah nominal anggaran yang dibutuhkan untuk kungker, Zaenal mengatakan, hal itu sudah sesuai dengan perundang-undangan. “Untuk masalah jumlahnya berapa saya kurang tahu, karena itu urusan sekertariat,” tandasnya.

Akan tetapi sejumlah aktivis maupun pemerhati kemajuan daerah, mempertanyakan keefektifan, keseriusan, dan hemat anggaran anggota Pansus BPNT yang berangkat kungker.

Doni Martin, SIP selaku Ketua Barisan Relawan Bhineka Jaya (Bara Baja) Kabupaten Ciamis  menilai apa yang terjadi di DPRD Kabupaten Purworejo, Kamis siang sebagai kegiatan yang tidak efektif dan efisein.

“Mengingat mereka yang hadir hanya beberapa menit saja, bahkan sebagian rombongan DPRD Ciamis yang terlihat memesan kopi di kantin DPRD Purworejo itu pun, pada keluar dan tidak sempat diminum kopinya,” ujar Doni.  

Dirinya sangat menyayangkan dan kecewa atas kinerja para anggota DPRD Ciamis dan beberapa ASN yang terpantau yakni dari Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dalam hal studi banding guna membahas penyaluran BPNT di Ciamis.

Doni Martin juga meragukan hasil yang didapat dari studi banding. Harusnya itu bisa dipahami secara saksama, kalau mau membuat regulasi yang lebih baik penyalurannya di Ciamis. Padahal Pedum pun sudah jelas, tinggal bagaimana menafsirkan atau menyelaraskan penyaluran BPNT di Ciamis ini agar tidak terjadi riak atau karut marut,” ungkapnya.  

Menurutnya, lantaran kegiatan tersebut menggunakan uang negara yang besar, harusnya jika memang urgen sekali tentunya melakukan persiapan yang matang sebelumnya. Namun di DPRD Purworejo pun tampak seperti tidak ada persiapan sebelumnya.

Lantas apakah ini sudah benar hasil persiapan matang sebelum berangkat? Jangan-jangan studi banding atau kungker ini hanya sebuah kamuflase atau ruang estalase saja untuk memperlihatkan kepada publik atau masyarakat bahwa mereka anggota DPRD sedang menjalankan amanah/kepentingan rakyat,” tanya aneh Doni kepada awak media, Sabtu 3 April 2021.

Kalau rombongan DPRD Ciamis yang hendak studi banding terlihat hanya beberapa menit di Gedung DPRD Purworejo, lalu bergegas pulang, Doni mempertanyakan apa yang bisa dibahas secara serius terkait persoalan karut marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis.

Harapan kami, beliau-beliau yang terhormat ini nantinya bisa membawa berita atau informasi yang baik agar solusi terbaik atas masalah karut marutnya penyaluran BPNT di Kabupaten Ciamis ini bisa lebih baik,” harapnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait