Reporter: Yonif - Editor: Yonif
10 Hari lalu, Dibaca : 62 kali
Dihadapan Wakil Rakyat Indramayu, Wabup Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
Rabu, 28 Mei 2025 | Pukul: 19.30 WIB
INDRAMAYU, MEDIKOMONLINE.COM -Mewakili Bupati Lucky Hakim, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029. Wabup menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (28/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Kiki Zakiyah, dan dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Syaefudin menegaskan, RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi. Dokumen ini dirancang sebagai panduan pelaksanaan pembangunan daerah berdasarkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi strategis (Panca Karsa), yaitu Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai religius di seluruh aspek kehidupan; Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang adil, mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing; Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat; Menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik; serta Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan desa dengan semangat gotong royong.
“RPJMD ini disusun melalui pendekatan holistik-tematik, dan integratif, serta mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri. Proses penyusunannya juga melibatkan partisipasi publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang, gunai merumuskan sasaran pembangunan yang fokus, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Syaefudin.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis daerah, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan potensi daerah, perbaikan pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kerja, kesehatan masyarakat, pengelolaan sumber daya air dan lingkungan hidup, hingga pengentasan kemiskinan, melalui program-program prioritas pembangunan yang telah dirancang.
“Saya berharap RPJMD ini benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan riil masyarakat, dengan mempertimbangkan skala prioritas yang jelas, relevansi dengan kapasitas daerah, peraturan yang berlaku, kondisi empiris, serta landasan keilmuan yang kuat. Dengan demikian, dokumen ini dapat menjadi acuan utama dalam pembangunan Kabupaten Indramayu lima tahun ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029 oleh Wakil Bupati Syaefudin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.***
Editor: Yonif
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer