Loading

DPRD Jabar Dukung Pemekaran Tasikmalaya Selatan Untuk Pemerataan Ekonomi


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 604 kali


Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh SH serta Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat menerima aspirasi dari Presedium. (Foto: Angga & Ariez/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Bedi Budiman menyebutkan, Komisi I mengapresiasi dan mendukung aspirasi sejumlah warga Tasikmalaya selatan (Tasela) yang tergabung dalam Presidium Tasela untuk pemekaran wilayah Tasikmalaya selatan.

Bedi Budiman mengatakan, wilayah Jabar selatan memerlukan pemekaran wilayah. Hal itu agar perekonomian di wilayah selatan dapat berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

"Kami Komisi I sangat mendukung adanya pemekaran di wilayah Jabar selatan ini, karena menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Bedi dalam audiensi dengan Presidium Tasela, Selasa (4/1/2022).

Presidium Tasela beraudiensi dengan  Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh SH serta Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (4/1/2022). Presidium Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif. Salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya selatan.

Ketua Komisi I melanjutkan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.

"Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya.

Bedi menambahkan, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh sehingga untuk realisasi pemekaran ini tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui," tandasnya.  

Tag : No Tag

Berita Terkait