Loading

DPRD Depok Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp 4,39 Triliun: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pembangunan Prioritas


Penulis: Lucy
1 Hari lalu, Dibaca : 67 kali


Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kedua dari kiri) menerima berita acara Rapat Paripurna DPRD Depok terkait kesepakatan bersama Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Depok,

DEPOK, Medikomonline.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 4,39 triliun dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 4,165 triliun. Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,45 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,70 triliun.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. “Komposisi belanja diarahkan untuk mandatory spending, urusan wajib pelayanan dasar, serta target prioritas pembangunan,” ujar Edi.

DPRD juga mencatat adanya defisit anggaran sebesar Rp 230,7 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah. Dengan skema tersebut, SILPA tahun berjalan ditetapkan sebesar nol rupiah.

Dalam catatan strategisnya, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Di antaranya adalah peningkatan insentif bagi RT/RW, pembangunan Flyover Margonda, dukungan terhadap PDAM, serta alokasi anggaran untuk penanganan gedung RSUD KISA.

“Banggar menekankan pentingnya kelengkapan dokumen perencanaan untuk proyek Flyover Margonda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Edi.

Rekomendasi lainnya mencakup penambahan anggaran untuk kegiatan sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPRD, persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, serta rasionalisasi sejumlah kegiatan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Evaluasi menyeluruh dilakukan agar penggunaan dana publik lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, turut mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran pembahasan APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menyambut positif langkah Pemerintah Kota Depok dalam menyeimbangkan struktur anggaran. Ia menilai kebijakan tersebut telah disusun secara terukur dan tetap memberi ruang bagi keberlanjutan program pembangunan.

Dalam Rancangan APBD 2026, Kota Depok tercatat mengalami defisit sebesar Rp 232,025 miliar dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 4,165 triliun. Defisit tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah, sehingga struktur APBD tetap seimbang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pedoman dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. (Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait