Penulis: IthinK
4 Bulan lalu, Dibaca : 149 kali
KABUPATEN BOGOR, Medikomonline.com - Pimpinan DPRD dan Komisi IV
Provinsi Jawa Barat menyoroti ijin operasional dan pengelolaan objek wisata
Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, berdasarkan laporan
masyarakat dan pemerintah setempat terdapat beberapa bangunan yang belum
berijin tetapi sudah beroperasi. Ironisnya, obyek wisata tersebut merupakan
anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat Iwan Suryawan mengatakan, bahwa seharusnya sebagai perusahaan milik pemerintah,
Jaswita Jabar dapat memberikan contoh yang baik. Terutama terkait hal perizinan
Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor.
"Tentunya ini jadi perhatian
khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh yang
tidak baik atas bangunan-bangunan tersebut karena bangunan tersebut belum
memiliki izin," ucap Iwan saat melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi
Jawa Barat di Kawasan Hibisc Fantasy, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa
(14/1/2025).
Iwan menambahkan, pihaknya
menemukan adanya sejumlah bangunan yang belum berizin sehingga dilakukan
penindakan berupa pemberhentian operasional oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada pihak manajemen Hibisc
Fantasy Puncak untuk segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dalam
rangka tertib administrasi.
"Kami apresiasi juga DPRD
Kabupaten Bogor atas penertiban, penataan terkait kawasan puncak ini terhadap
bangunan yang sudah ada dan yang belum memiliki izin, jangan sampai bangunan
yang sudah ada ini yang dimiliki PT. hibisc Fantasy Puncak ada yang melanggar
aturan dan menjadi contoh tidak baik," imbuh Iwan.
Dalam hal ini, lanjut Iwan, jika
ada bangunan yang melanggar aturan tepatnya kewenangan Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat yaitu terkait dengan beberapa bangunan yang menyalahi aturan dan
bagaimana tindak lanjut kedepan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan hal
yang pertama menjadi pemikiran dan pertimbangan adalah faktor dampak lingkungan
kepada masyarakat.
"Kita juga sudah bahas
dengan PT. Jaswita dan mereka juga sudah siap melakukan evaluasi secara
mendetail terhadap bangunan dan dampak sekitar dan semoga kebijakan kita
kedepan insyallah akan membuat bangunan dan tempat wisata ini menjadi lebih
baik lagi," pungkas Iwan.
Hal serupa diungkapkan Ketua
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizaldy Priambodo. Menurut Rizaldy, buntut
kasus diberhentikannya obyek wisata yang dikelola Hibisc Fantasy akan
ditelusuri dan dilakukan tindaklanjut secara menyeluruh. Kenapa harus demikian,
sebab ada dampak yang signifikan terhadap sosial dan lingkungan.
"Kami akan menindaklanjuti
apa saja rekomendasi yang muncul terhadap beberapa bangunan yang belum ada izin
dan dampaknya kepada sekitar. Selain itu kami akan panggil semua pihak yang
berwenang untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah ini dan semoga ada
solusi terbaik untuk permasalahan PT. Hibisc Fantasy Puncak ini," pungkas
Rizaldy.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer