Loading

Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Rencana APBD 2021 dan Propemperda 2020


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 798 kali


Wakil Ketua DPRD Jabar H Oleh Soleh (tengah) dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kiri) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (02/11/2020). (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (02/11/2020). Rapat Paripurna ini dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Wakil Ketua DPRD Jabar H Oleh Soleh mengatakan, ada dua agenda Rapat Paripurna DPRD Jabar kali ini. Pertama, menyampaikan rencana APBD 2021. Kedua, persetujuan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2020.

Lanjut Oleh Soleh, ada beberapa Raperda dalam Propemperda 2020. Pertama terkait soal Ketertiban Umum, kedua revisi Perda RPJMD, ketiga tentang pengubahan atau inovasi dari BPR yang dimiliki oleh Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas.

Dijelaskan Oleh Soleh, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XV (Kabupaten dan Kota Tasikmalaya), untuk ketertiban umum menyangkut kegiatan masyarakat dari mulai tingkat RT hingga ke pemerintahan. Semua di situ diatur tentang jumlah, waktu dan protokol kesehatan, juga soal perizinan penyelenggaraan kegiatan.  

Raperda Ketertiban Umum ini untuk mengawal masyarakat supaya lebih tunduk dan lebih tertib dalam rangka melaksanakan protokoler kesehatan. Output-nya adalah bagaimana Jawa Barat mampu menolkan pandemi Covid-19.

Tag : No Tag

Berita Terkait