Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 798 kali
BANDUNG, Medikomonline.com – DPRD
Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar,
Bandung, Senin (02/11/2020). Rapat Paripurna ini dihadiri Gubernur Jabar Ridwan
Kamil.
Wakil
Ketua DPRD Jabar H Oleh Soleh mengatakan, ada dua agenda Rapat Paripurna DPRD
Jabar kali ini. Pertama, menyampaikan rencana APBD 2021. Kedua, persetujuan
Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2020.
Lanjut
Oleh Soleh, ada beberapa Raperda dalam Propemperda 2020. Pertama terkait soal Ketertiban
Umum, kedua revisi Perda RPJMD, ketiga tentang pengubahan atau inovasi dari BPR
yang dimiliki oleh Jawa Barat menjadi Perseroan Terbatas.
Dijelaskan
Oleh Soleh, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XV (Kabupaten dan Kota
Tasikmalaya), untuk ketertiban umum menyangkut kegiatan masyarakat dari mulai
tingkat RT hingga ke pemerintahan. Semua di situ diatur tentang jumlah, waktu
dan protokol kesehatan, juga soal perizinan penyelenggaraan kegiatan.
Raperda
Ketertiban Umum ini untuk mengawal masyarakat supaya lebih tunduk dan lebih
tertib dalam rangka melaksanakan protokoler kesehatan. Output-nya adalah bagaimana Jawa Barat mampu menolkan pandemi Covid-19.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer