Loading

Garda Rakyat Depok Desak Penghapusan Tunjangan Rumah DPRD dan Audit Anggaran


Penulis: Lucy
23 Hari lalu, Dibaca : 95 kali


DPRD Kota Depok

DEPOK, Medikomonline.comPuluhan aktivis dari Garda Rakyat Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Depok, Kamis ( 11/9/2025) menuntut penghapusan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok yang dinilai tidak wajar dan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Koordinator aksi, Cahyo P. Budiman, meminta Wali Kota Depok Supian Suri mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang anggaran tunjangan perumahan dinas DPRD.

Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan sekadar evaluasi atau penyesuaian, melainkan penghapusan total.

“Bukan hanya dikurangi, tapi harus dihapus. Tunjangan ini tidak masuk akal dan sangat membebani anggaran daerah,” ujar Cahyo.

Menurut data yang disampaikan, anggota DPRD Kota Depok menerima tunjangan rumah sebesar Rp32 juta per bulan, wakil ketua Rp42 juta, dan ketua DPRD Rp47 juta. Total anggaran tunjangan perumahan disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar per tahun.

Cahyo juga menyoroti banyaknya jenis tunjangan lain yang diterima DPRD, seperti tunjangan jabatan, komunikasi intensif, reses, kendaraan dinas, hingga pakaian dinas dan atribut. Ia menuntut transparansi dan audit independen atas penggunaan anggaran tersebut sejak Perwal diberlakukan.

“Jika evaluasi hanya sebatas pembentukan tim penyusun standar harga, itu menunjukkan Wali Kota tidak berani mengambil keputusan tegas. Kami ingin penghapusan, bukan penyesuaian,” tegasnya.

Berdasarkan Perwal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, berikut daftar tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok:

1.Tunjangan Jabatan

2.Tunjangan Alat Kelengkapan

3.Tunjangan Alat Kelengkapan Lain

4.Tunjangan Komunikasi Intensif

5.Tunjangan Reses

6.Tunjangan Kesejahteraan

7.Tunjangan Keluarga

8.Tunjangan Beras

9.Tunjangan Rumah dan Perlengkapannya

10.Tunjangan Belanja Rumah Tangga

11.Tunjangan Transportasi

12.Tunjangan Jaminan Kesehatan

13.Tunjangan Jaminan Kecelakaan Kerja

14.Tunjangan Kematian

15.Tunjangan Pakaian Dinas dan Atribut

16.Tunjangan Kendaraan Dinas Jabatan

17.Uang Paket/Rapat-rapat Dinas

18.Uang Representasi

Aksi ini mencerminkan meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam hal tunjangan pejabat publik.(Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait