Loading

Gelar Demonstrasi, Warga Korban Erupsi Sinabung Tuntut Lahan Usaha Tani ke DPRD Karo


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 509 kali


Warga korban erupsi Gunung Sinabung dari Desa Sigarang-garang, Suka Nalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar menggeruduk menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Karo. (Foto: Tek

KARO, Medikomonline.com -  Warga korban erupsi Gunung Sinabung dari Desa Sigarang-garang, Suka Nalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Karo dengan menggelar  demonstrasi di DPRD Karo, Kabanjahe, Kamis (09/12/2021).

Dalam demonstrasi ini, ratusan warga korban erupsi Gunung Sinabung menuntut lahan usaha tani (LUT) yang sampai saat ini tak kunjung jelas arahnya. Warga dari tiga desa dan satu dusun ini kapan mereka bisa menerima LUT tersebut. 

"Kami menuntut Pemkab Karo segera memberikan  keputusan tentang lahan  usaha tani yang sampai saat ini tidak ada  kejelasan. Jika tidak, kami tidak akan pulang dan akan menggelar dapur umum  di  halaman kantor dewan,” ujar salah seorang wanita dalam aksi demonstrasi tersebut.

Pantauan  media di lapangan, para pendemo seakan tidak sabar lagi menanti  keputusan atas tuntutan mereka. Mereka sudah mulai mencoba masuk ke kantor wakil rakyat tersebut.

Meski demikian,  Forkopimda belum bisa  memberikan keputusan tuntutan para  pendemo.

Para pendemo berharap  kasus ini segera diselesaikan. “Karena ini masalah hajat untuk hidup kami. Untuk anak sekolah dan tempat kami mencari makan. Bagaimana nasip kami ke depan kalo tidak ada kejelasan,” ujar Beru Karo, salah seorang pendemo dari Suka Nalu.

Sementara Bupati Karo  Cory Srywaty Sebayang  menyampaikan, dalam 6 bulan ini Pemkab Karo akan mengupayakan  lahan usaha tani bagi pengungsi. “Selanjutnya untuk sewa lahan dan sewa rumah akan kita bayarkan sampai bulan Desember  tahun ini,” kata Bupati kepada warga korban erupsi Gunung Sinabung dari Desa Sigarang-garang, Suka Nalu, Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.

Terkait dengan  LUT yang akan dibagikan itu,  menurut  informasinya,  lahan itu ada masalah dengan Desa Pertibi  Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Mereka mengklaim lokasi tanah yang akan dibagikan itu adalah tanah ulayat mereka. 

Tag : No Tag

Berita Terkait