Loading

Ketua DPRD Depok Geram, Pokja Media Disebut Ilegal, Penggunaan Logo DPRD Disorot


Penulis: Lucy
9 Hari lalu, Dibaca : 95 kali


Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD.

Depok, Medikomonline.comKetua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, angkat bicara soal polemik keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD. Dalam pernyataan tegasnya, Ade menegaskan bahwa hingga kini tidak ada Surat Keputusan (SK) resmi yang mengesahkan pembentukan Pokja tersebut.

“Kami dari pimpinan DPRD belum pernah mengeluarkan kebijakan atau SK untuk Pokja Media Center. Memang ada ruangan yang kami sediakan untuk rekan-rekan media, tapi itu tidak berarti Pokja tersebut sah secara administratif,” ujar Ade, Senin (29/12/2025).

Pernyataan ini muncul setelah ditemukannya penggunaan logo resmi DPRD Kota Depok dalam spanduk kegiatan Rapat Kerja Pokja Media Center pada 20–21 Desember lalu. Kegiatan tersebut ternyata tidak tercatat dalam agenda resmi lembaga.

Ade menyebut penggunaan atribut institusi tanpa izin sebagai pelanggaran serius. “Tidak boleh ada lagi penggunaan logo DPRD di spanduk. Apalagi tidak ada koordinator resmi dari Pokja itu. Semua harus melalui Humas DPRD,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh atribut yang menyalahgunakan logo DPRD segera diturunkan dan pihak terkait diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pimpinan dewan.

“Besok jangan dipasang lagi. Mereka harus minta maaf. Karena tidak pernah ada SK dari pimpinan DPRD untuk pembentukan Pokja itu,” lanjutnya.

Terkait sanksi, Ade memastikan akan ada tindakan tegas. “Sudah pasti ada sanksinya. Tapi keputusan akhir akan ditentukan oleh pimpinan DPRD,” ujarnya.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban administrasi dan memastikan seluruh aktivitas komunikasi publik di lingkungan DPRD Depok tetap berjalan sesuai jalur resmi melalui Humas DPRD.(*/Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait