Loading

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi Hadiri Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas


Reporter: Teddy
25 Hari lalu, Dibaca : 80 kali


Hj. Renie Rahayu Fauzi

-16 Agustus 2025-


KABUPATEN BANDUNG, MEDIKOMONLINE - Beberapa waktu lalu tepatnya Rabu (13/8/2025) bertempat di Gedung Kalandra Grand Sunshine Hotel Soreang, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas.

 

Melalui  tema ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai Nilai Anti Korupsi’ dipaparkan tentang penyebab terjadinya korupsi diantaranya watak rakus/serakah, adanya tekanan/dorongan, adanya kesempatan dan kewenangan, integritas moral yang rendah, adanya kebutuhan, tidak ada rasa malu, dan pembiaran kebiasaan berbuat korupsi.

 

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ketua Fraksi PKB Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa serta beberapa pasangan suami istri anggota DPRD Kabupaten Bandung.

 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Renie Rahayi Fauzi, SH mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas. “Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya strategis untuk memperkuat pondasi integritas tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi didalam lingkup keluarga sebagai unit terkecil dan terpenting didalam masyarakat”.

 

Menurutnya, Melalui pemahaman dan pengamalan nilai nilai anti korupsi diharapkan keluarga dapat menjadi benteng utama dalam menanamkan kejujuran, tanggung jawab dan keteladanan kepada generasi penerus. “Kegiatan ini juga merupakan upaya kita bersama untuk membangun keluarga yang kokoh, bersih dan berintergias. Dengan adanya sinergi antara kehidupan pibadi dan profesional, maka kita percaya nilai nilai luhur akan semakin mengakar dan tercermin dalam sikap dan prilaku sehari hari”, tandas Hj.Renie.

 

Kegiatan Bimbingan Teknis yang merupakan kerjasama dengan KPK RI dan Inspektorat Kabupaten Bangung itu menghadirkan narasumber Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyrakat.

 

Wawan mengatakan, terdapat Trisula Anti Korupsi yaitu Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan. Disebutkan pula jenis tindak pidana korupsi diantaranya adanya tindakan  kerugian keuangan negara, penyalah gunaan jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap. 

 

“Sebagaimana hasil kajian kami, termasuk data-data yang kita peroleh dari KPK.  ternyata keluarga sekarang bukan lagi menjadi benteng untuk tidak terjadinya perbuatan korupsi, Tapi beberapa keluarga, baik istri, anak, suami, adik, kakak dan lainnya malah menjadi pendorong untuk melakukan korupsi,” Oleh sebab itu, kami ingin mengembalikan supaya keluarga itu menjadi salah satu faktor yang membentengi para pasangannya, suaminya, istrinya, anaknya, supaya tidak masuk atau terlibat dalam tindakan korupsi,” kata Wawan.

 

Dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, HJ. Renie berharap, Kegiatan ini dapat memberikan wawasan, inspirasi, dan semangat baru bagi kita semua untuk terus menegakkan integritas mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan yang lebih luas. (Teddy) 

 

 


Tag : No Tag

Berita Terkait