Loading

Mochamad Ichsan Serap Aspirasi Masyarakat Rawapanjang Untuk Pengembangan Wisata Situ Cibereum


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 863 kali


Anggota DPRD Jawa Barat H Mochamad Ichsan M AMd melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020 – 2021 di Yayasan Misbahussudur, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. (Foto: Hms D

BANDUNG, Medikomonline.com - Masyarakat Rawapanjang menyampaikan aspirasi pengembangan Wisata Situ Cibereum kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Mochamad Ichsan M AMd. Aspirasi ini disampaikan masyarakat dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020 – 2021 yang dilaksanakan Mochamad Ichsan di Yayasan Misbahussudur, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu (3/3/2021).

Permasalahan masyarakat Rawapanjang mengerucut terhadap pembahasan potensi, dampak dan pengembangan Wisata Situ Cibereum yang berada di Rawapanjang. Di antaranya terkait permintaan normalisasi sungai, pengembangan potensi Bumdes melalui pariwisata Situ Cibereum agar menghasilkan produktivitas terutama dari sisi benefit, Perda penanganan sampah dan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan.

Ichsan mengatakan, permasalahan penanganan sampah harus menjadi poin penting sebagai dasar utama dalam pengembangan potensi desa wisata dan juga normalisasi sungai. Penganganan sampah sesungguhnya bisa diawali dengan membuat forum-forum seperti Kampung Ramah Lingkungan melalui bank sampah, pengelolaan biopori, tanaman aquaponik untuk menopang ketahanan pangan.

"Nah itu sebetulnya diskusi itu sudah ada muncul, cuman bagi masyarakat Rawapanjang menginginkan sebuah Perda yang mengatur agar orang yg membuang sampah sembarangan itu bisa jera," kata dewan dari Daerah Pemilihan Jabar VI (Kabupaten Bogor).

Ichsan berharap, melalui kegiatan reses mudah-mudahan bisa menjembatani pembangunan yang bisa dirasakan secara merata, khususnya untuk daerah pemilihan Kabupaten Bogor.

"Aspirasi tadi akan saya coba koordinasikan bersama pihak pemerintah daerah baik nanti distribusinya, tentunya saja yang sesuai dengan kewenangan provinsi," ungkapnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait