Loading

Pansus II Berharap Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha Dongkrak Perekonomian Jabar


Penulis: IthinK
10 Hari lalu, Dibaca : 48 kali


Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Hilal Hilmawan, Kota Bandung, Selasa, (4/2/2025).

BANDUNG, Medikomonline.comPanitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha berharap Ranperda yang sedang dibahas bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jabar, mempermudah para investor atau pelaku usaha yang akan berusaha atau berinvestasi di Jabar.

“Baik itu investor atau pelaku usaha menengah ke bawah maupun menengah keatas,” kata Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Hilal Hilmawan, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, diharapkan Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha bisa memberikan kepastian hukum untuk para investor. Agar para investor nyaman dalam berinvestasi atau berusaha di Jabar.

“Terus memberikan kepastian hukum untuk mereka (pelaku usaha) agar mereka nyaman berinvestasi dan berusaha di Jawa Barat,” katanya.

Ditargetkan Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha ini selesai pada 28 Februari 2025. Progres pembahasan Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha tinggal dibahas pasal perpasal, berarti sudah mendekati selesai karena semua proses tahapan sudah dilalui.

“Tinggal pendalaman isi dari Ranperda tersebut. Makanya kita bahas pasal per pasal, dan hari ini baru beberapa pasal yang dibahas. Besok akan kita lanjutkan lagi,” tegas Hilal Hilmawan.

Untuk jumlah pasal ada 69, tetapi jumlah tersebut belum pasti mengingat masih dalam proses pembahasan. Sehingga bisa saja jumlah pasal berkurang atau bertambah.

Tag : No Tag

Berita Terkait