Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 686 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Nomor 141/3170/BPD
tertanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota Se-Jawa dan Bali.
Kemendagri meminta penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak
dan Pemilihan Antara Waktu (PAW) se-Jawa dan Bali.
"Itu keputusan yang tepat," ujar
Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady menanggapi instruksi tersebut. Ia
menyampaikan tanggapannya ketika ditanya media, Selasa (20/07/2021).
Surat tersebut menegaskan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Pada diktum kelima dinyatakan bahwa "Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang
setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan".
Diingatkan pula, ada Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 16 Tahun 2021 merupakan Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021. Pada diktum kesepuluh huruf a dinyatakan bahwa jika tidak
melaksanakan instruksi tersebut, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dikenai sanksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 67--Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Daddy menambahkan, instruksi lainnya adalah
agar:
a. Menunda pelaksanaan tahapan pemilihan
kepala desa, baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu, yang berpotensi
menimbulkan kerumunan dalam rentang waktu penerapan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
b. Proses dapat dilaksanakan kembali dengan
menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ
tanggal 10 Desember 2020 dan tetap memperhatikan angka penurunan kasus
penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.
c. Memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada
seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi
kerumunan, serta mengoptimalkan proses vaksinasi bagi masyarakat di wilayah
masing-masing.
d. Mendorong Pemerintah Desa untuk terus
aktif melakukan pemantauan maupun kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing
desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa, serta tetap menjaga
stabilitas dan kondusifitas wilayah.
“Dengan demikian resmilah keputusan bahwa
pemilihan kepala desa yang selama ini menjadi dilematis karena adanya PPKM.
Para pelaksana pemilihan kini tak terbebani lagi secara sosial kepada warga dan
calon kepala desa,” kata Daddy, dewan dari Dapil Jabar 12 Wilayah Cirebon dan
Indramayu.
Selain itu, ungkpnya, mereka juga terbebas
dari dilematisnnya melaksanakan tugas tersebut. Di satu sisi panitia ingin
segera terpilih kepala desa baru. Di sisi lain, mereka juga khawatir
disangkakan melanggar protokol kesehatan di masa PPKM.
Masalahnya, tegas Daddy, jika pemilihan
kepala desa dilaksanakan secara normal, kerumunan masa tak mungkin dihindari.
Jika itu terjadi, bisa jadi jumlah warga yang terpapar covid-19 akan bertambah.
“Itu berarti, bahaya untuk semua warga desa
tersebut. Sementara itu, sampai hari ini Indonesia belum memungkinkan
pelaksanaan pemilihan, apapun itu, secara elektronik (e-voting),” ujar Wakil
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar ini.
“Semoga saja pandemi berakhir sebelum masa
jabatan para kades berakhir. Dengan demikian, pemilihan dapat dilaksanakan
secara normal. Namun, kiranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti mulai
memikirkan implementasi pemilihan secara elektronik (e-voting),” harapnya.
Daddey menilai, langkah ini banyak
manfaatnya. Selain menghindari kerumunan yang pasti menghindarkan penularan,
biaya pun pasti jauh lebih murah. Memang ada hal yang harus diwaspadai, yakni
"penjarahan" elektronik. “Bagaimana kawan-kawan KPU, siapkah kita?” tanyanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer