Loading

Sekretaris Komisi V: Perubahan Anggaran Refocusing Tidak Melibatkan Anggota DPRD


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 733 kali


Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja terkait LKPJ Gubernur Tahun 2020 (Foto : Rizky Ramdhani/Humas DPRD Jabar).

CIMAHI, Medikomonline.com – Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin mengatakan, pihaknya akan terus mendalami seluruh program dan kegiatan yang terdapat pada mitra kerja Komisi V. 

Hal yang sangat mendapat perhatian, salah satunya terkait refocusing anggaran yang banyak dilakukan Pemprov Jawa Barat akibat pandemi Covid-19. 

"Apalagi, perubahan anggaran melalui refocusing itu tidak melibatkan anggota DPRD," kata Jaenudin dalam rapat kerja pembasahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kota Cimahi, Senin (5/4/2020).

Jaenudin menjelaskan, refocusing anggaran bukan alasan sebuah program kerja tidak dapat mencapai target melainkan motivasi para OPD terkait untuk bekerja lebih optimal. 

Ia pun berharap, para mitra kerja komisi terpacu mengejar target-target yang belum tercapai di LKPJ Tahun 2020 karena beberapa alas an, salah satunya adalah refocusing yang disebabkan oleh pandemi Pandemi Covid-19. 

"Refocusing ini jangan menjadi alasan tidak mencapai target, misalkan targetnya 10 dan yang terkejarnya 6 ini harus dikritisi lagi apakah betul dari anggaran atau mungkin memang ada faktor yang lainnya," pungkasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait