Loading

Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi Lantik Ade Furqon Gantikan Tatan Kustandi


Penulis: Iyans/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 828 kali


Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi mengambil sumpah dan melantik Ade Furqon dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi.

SUKABUMI KOTA, Medikomonline.com - Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi mengambil sumpah dan melantik Ade Furqon dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024, untuk menggantikan Alm Tatan Kustandi, Senin (12/4/2021).

Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Ade Furqon oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamaludin, berlangsung di gedung DPRD Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole, serta disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota Sukabumi H Andri S Hamami dalam sambutannya singkatnya mengatakan, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.

Selain itu Andri juga berharap agar pemerintah, DPRD dan pemangku kepantingan lainnya dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya pada masa pandemi Covid-19. 

Tag : No Tag

Berita Terkait