Penulis: Iyans/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 828 kali
SUKABUMI
KOTA, Medikomonline.com
-
Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi mengambil sumpah dan melantik Ade Furqon
dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024, untuk menggantikan Alm Tatan Kustandi, Senin
(12/4/2021).
Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Ade
Furqon oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamaludin, berlangsung di gedung DPRD
Jalan Ir H Juanda Kecamatan Cikole, serta disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah
Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi H Andri S Hamami
dalam sambutannya singkatnya mengatakan, PAW merupakan proses politik yang
harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.
Selain itu Andri juga
berharap agar pemerintah, DPRD dan pemangku kepantingan lainnya dapat bekerja
sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya pada masa pandemi
Covid-19.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer