Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 727 kali
CIMAHI, Medikomonline.com –
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rafael Situmorang SH dari Daerah
Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi melaksanakan sosialisasi Raperda No 10
Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT
Migas Hulu Jabar di Neglasari Villa, Jalan Sirnarasa No 37B Cibabat, Kota
Cimahi, Kamis (3/2/2022).
Dalam
sosialisasi Raperda ini, Rafael Situmorang, S.H mengundang direksi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar. Tujuannya, untuk membahas Raperda
tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 10 Tahun
2014 tentang Penyertaan Modal pada PT Migas Hulu Jabar.
Rafael
mengatakan, pihaknya ingin menyerap masukan dari para peserta yang hadir pada
kegiatan tersebut untuk menjadi pertimbangan Raperda yang nantinya akan menjadi
Peraturan Daerah (Perda).
"Kami
menyerap aspirasi terhadap Raperda untuk menjadi Perda nantinya," kata
Rafael saat Sosialisasi Raperda di Kota Cimahi, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal pada PT Migas Hulu
Jabar beserta bentuk hukumnya. BUMD tersebut merupakan salah satu penyumbang
Penghasilan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat.
"Jadi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penyertaan modal dengan bentuk hukumnya.
Intinya PT Migas Hulu ini meminta modal. Ini BUMD yang memberikan APBD terhadap
Jabar," ucapnya.
Rafael
menjelaskan, pada intinya PT Migas Hulu Jabar ini meminta modal tambahan agar
dapat mengembangkan usahanya. "Jadi PT Migas Hulu ini meminta modal untuk
dapat bertarung mendapatkan proyek yang besar," jelas Rafael.
Legislator
dari PDIP ini menginginkan agar PT Migas Hulu Jabar menambahkan modal untuk memperkuat
usaha yang sudah dijalankan saat ini, dibandingkan menambah modal untuk usaha
yang belum tentu jelas ke depannya akan berkembang.
"Kalo
bagi saya, ini perusahaan sudah untung. Kalo menurut saya, kalo untuk menambah
modal digunakan saja untuk memperkuat usaha yang sudah untung," ujarnya.
"Saya
sendiri belum menyetujui untuk menambah bisnis baru. Menurut saya kalo untuk
nambah modal untuk memperkuat bisnis yang sekarang. Tapi MUJ optimis pada
penambahan modal sekarang," tambah Rafael.
Pada
kesempatan yang sama, Bagian Divisi Hukum dan Kepatuhan PT Migas Hulu Jabar Gema
Akbar menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan
pembahasan dengan DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengusulkan
dua Raperda.
"Kami
sudah melakukan beberapa kali pembahasan dengan DPRD Jabar termasuk dinas di
provinsi. Sebenernya kami ada mengusulkan 2 Perda," kata Gema.
Dua
Raperda tersebut menurut Gema mengenai lingkup kegiatan usaha dan penyertaan
modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah tertuang Perda No 14 Tahun
2013 dan Perda No 10 Tahun 2014.
"Pertama
bidang usaha, yaitu pembentukan badan usaha milik daerah bidang minyak dan gas
bumi lingkup kegiatan usaha hulu yang sudah ada di Perda Nomor 14 Tahun
2013," ucap Gema.
"Yang
kedua Perda Nomor 10 Tahun 2014 mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah
Provinsi Jabar pada PT Migas Hulu Jabar," tambahnya.
Mengenai
Raperda ini, pihaknya ingin mengembangkan usahanya dan mengembangkan bisnis
yang kini sudah mendirikan anak perusahaan di lima saham yang berbeda.
"Kaitannya
dengan perda, BUMD tidak boleh mengelola bisnis lain. Jadi kami membentuk anak
usaha yang terdiri 5 sahamnya. Kenapa terpisah, karena kami ingin mengembangkan
bisnis," jelasnya.
Seperti
pengalaman sebelumnya, Gema menjelaskan, saat naiknya kasus positif Covid-19
beberapa bulan lalu dalam penyediaan oksigen bagi masyarakat, pihaknya
terkendala dengan regulasi dalam cakupan bisnisnya.
"Jadi
untuk pengembangan bisnis, Pak Gubernur kemarin terkait Covid menugaskan untuk
menyediakan oksigen, namun terkendala aturan, tapi kami punya bidang usaha
lain. Namun Alhamdulillah kami bisa memasok oksigen," jelasnya.
"Kami juga ditunjuk Pak Gubernur untuk
mengelola TPPAS di Cirebon untuk diolah menjadi bahan bakar. Lagi-lagi, jika
kami tidak merubah bidang usaha kami, kami terkendala penugasan Gubernur,"
ujarnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer