Penulis: IthinK
4 Tahun lalu, Dibaca : 1080 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pencegahan tindak korupsi
dengan DPRD Jawa Barat. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian
Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono
mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat
dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Yudiawan menjelaskan ada 8 Intervensi KPK
meliputi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa,
Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset
Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. "Ini yang menjadi intervensi KPK,
supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk
berkordinasi dengan Pemprov," kata Yudiawan di Ruang Sidang Paripurna DPRD
Jawa Barat, Bandung, Senin (22/3/2021).
Lanjut Yudiawan menambahkan, Provinsi Jawa
Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se- Jawa Barat
dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional. "Kita harapkan nanti
dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan," pungkasnya.
Merespons kegiatan Koordinasi Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilasanakan KPK tersebut, Ketua DPRD
Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, DPRD Jawa
Barat mendukung sepenuhnya program KPK Republik Indonesia.
Taufik menambahkan, pemberantasan korupsi
telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta
menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut. "Kiranya ini menjadi
kesempatan bagi kami, selain untuk koordinasi juga konsultasi serta arahan
terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat," ucap Taufik saat
memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021).
Lanjut Taufik, DPRD Jawa Barat dengan fungsi
pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan tidak
hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk KPK
RI khususnya dalam fungsi pengawasan. "Dengan komitmen pemberantasan
korupsi, tentunya kami juga mengharapkan adanya pendampingan dalam pelaksanaan
fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat
sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
"Melalui koordinasi dan arahan
sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu
pemberantasan korupsi dapat diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD
Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat,"
harap Taufik.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer