Loading

KPK Lakukan Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan DPRD Jawa Barat


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 784 kali


Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna. (Foto: Tri Angga P/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pencegahan tindak korupsi dengan DPRD Jawa Barat. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam 8 Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).

Yudiawan menjelaskan ada 8 Intervensi KPK meliputi: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa. "Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov," kata Yudiawan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (22/3/2021).

Lanjut Yudiawan menambahkan, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 menduduki peringkat 1 progres capaian MCP se- Jawa Barat dan peringkat 10 dalam progres capaian MCP Nasional. "Kita harapkan nanti dengan campur tangan KPK, Jawa Barat lebih maju lagi ke depan," pungkasnya.

Merespons kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilasanakan KPK tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, DPRD Jawa Barat mendukung sepenuhnya program KPK Republik Indonesia.

Taufik menambahkan, pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama dan merupakan salah satu agenda reformasi serta menjadi kewajiban untuk mensukseskan hal tersebut. "Kiranya ini menjadi kesempatan bagi kami, selain untuk koordinasi juga konsultasi serta arahan terkait upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Barat," ucap Taufik saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Sidang Paripurna, Senin (22/3/2021).

Lanjut Taufik, DPRD Jawa Barat dengan fungsi pembentukan Perda, Penganggaran, dan Pengawasan membutuhkan dukungan tidak hanya dari pemerintah provinsi, namun juga dari Pemerintah Pusat termasuk KPK RI khususnya dalam fungsi pengawasan. "Dengan komitmen pemberantasan korupsi, tentunya kami juga mengharapkan adanya pendampingan dalam pelaksanaan fungsi penganggaran agar dapat menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

"Melalui koordinasi dan arahan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini, apa yang menjadi tujuan kita yaitu pemberantasan korupsi dapat diwujudkan dengan adanya sinergitas antara DPRD Provinsi Jawa Barat, KPK, elemen pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Barat," harap Taufik. 

Tag : No Tag

Berita Terkait