Loading

Pansus IV : Masukan ANRI Wujudkan Perda Kearsipan dan Perpustakaan yang Implementatif


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 547 kali


Pansus IV DPRD Jawa Barat rapat kerja terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Barat di Kantor ANRI Jakarta, Rabu (2/6/21). (Foto: Ichsan/ Humas DPRD Jabar)

JAKARTA, Medikomonline.com - Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai masukan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bisa digunakan sebagai motivasi besar dalam terwujudnya Peraturan Daerah (Perda)  tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Barat yang sempurna dan implementatif.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Koordinator Pansus IV Achmad Ru'yat mengatakan, pihaknya berupaya menyusun Perda Kearsipan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat menyentuh seluruh aspek yang berkaitan dengan organisasi, alokasi anggaran, SDM dan sarana prasarana.

"Kami sampaikan terimakasih kepada para pejabat di  Arsip Nasional Republik  Indonesia (ANRI) yang diterima langsung oleh Bapa Sekretaris Utama ANRI, mudah-mudahan pembahasan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi) bisa berjalan sukses sehingga sistem informasi daerah se-Indonesia semakin baik," katanya di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia di DKI Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama ANRI Drs Imam Gunarto MHum berharap, Raperda tersebut segera menjadi Perda yang substantif baik berupa kearsipan maupun teknologi digital.

"Dengan demikian Jawa Barat ke depannya bisa jadi menjadi Role Model bagi Provinsi yang lain dan melahirkan Perda yang modern," tambah Imam.

Tag : No Tag

Berita Terkait