Loading

1.932 P3K Diperpanjang Kontrak Kerja, Bupati Menjadi 5 Tahun, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Setara Dengan ASN


Penulis: Herz_Cms
4 Bulan lalu, Dibaca : 134 kali


Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM Menandatanagi Kontrak Perjanjian Untuk Tenaga P3K Selama 5 Tahun Sebanyak 1932 Tenaga Pembantu Kerja/P3K.

CIAMIS, Medikomonline.com - Sebanyak 1932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kontrak kerja selama lima (5) tahun bersama Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM.

Perjanjian kontrak tersebut berlangsung di Gedung KH. Irfan Hielmy atau lebih di kenal Islamic Center (IC) Ciamis, Rabu, (20/12/2023).

Ketetapan tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyoal kontrak kerja bagi P3K yang semula hanya satu tahun menjadi lima tahun kontrak kedepan.

Bupati Herdiat menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN P3K.

"Pemda terus berusaha agar hak-hak P3K ini setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Herdiat.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada Pemerintah Pusat agar masa kerja P3K sampai dengan batas pensiun, namun pemerintah baru mengabulkan perjanjian kerja P3K ditambah menjadi 5 tahun dan mendapat hak pensiun.

"Dengan perpanjangan ini, diharapkan para pekerja P3K Ciamis dapat melanjutkan kontribusi positif, mereka dalam pembangunan daerah baik dalam bidang pendidikan maupun kesehatan," ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk perkembangan daerah secara keseluruhan. 

Foto : Ribuan P3K Mendapat Pemantapan Dari Bupati Ciamis.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus ditaati.

Disamping itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan perjanjian kerja P3K di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Penetapan perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, " ucapnya.

Ia melaporkan pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak 3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi terbanyak yang mengajukan formasi ASN, "pungkas Kaban BKPSDM Ciamis.

Tag : No Tag

Berita Terkait