Penulis: Herz_Cms
1 Tahun lalu, Dibaca : 385 kali
CIAMIS, Medikomonline.com - Sebanyak 1932 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (P3K) kontrak kerja selama lima (5) tahun bersama Bupati Ciamis, Dr. H.
Herdiat Sunarya, MM.
Perjanjian
kontrak tersebut berlangsung di Gedung KH. Irfan Hielmy atau lebih di kenal
Islamic Center (IC) Ciamis, Rabu, (20/12/2023).
Ketetapan
tersebut disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyoal kontrak kerja bagi
P3K yang semula hanya satu tahun menjadi lima tahun kontrak kedepan.
Bupati
Herdiat menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan
kesejahteraan para pegawai yang tergabung dalam ASN P3K.
"Pemda
terus berusaha agar hak-hak P3K ini setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kami memahami pentingnya peran bapak ibu dalam mewujudkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Herdiat.
Lebih
lanjut bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada Pemerintah
Pusat agar masa kerja P3K sampai dengan batas pensiun, namun pemerintah baru
mengabulkan perjanjian kerja P3K ditambah menjadi 5 tahun dan mendapat hak
pensiun.
"Dengan
perpanjangan ini, diharapkan para pekerja P3K Ciamis dapat melanjutkan
kontribusi positif, mereka dalam pembangunan daerah baik dalam bidang
pendidikan maupun kesehatan," ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi perjanjian kerja P3K berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan
perpanjangan perjanjian kerja hingga lima tahun ini, diharapkan dapat
memberikan dampak positif yang lebih besar bagi para pegawai pemerintah untuk
perkembangan daerah secara keseluruhan.
Foto : Ribuan P3K Mendapat Pemantapan
Dari Bupati Ciamis.
Sementara
itu, Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan maksud dan tujuan
kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan mengenai ketentuan yang berlaku
bagi P3K terutama dalam motivasi kerja serta kewajiban aparatur yang harus
ditaati.
Disamping
itu kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penetapan perpanjangan
perjanjian kerja P3K di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.
"Penetapan
perpanjangan kontrak kerja P3K ini sebagai bentuk komitmen dan konsistensi
Bupati Ciamis dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai dan peningkatan status
pekerja honorer jadi ASN yaitu P3K, " ucapnya.
Ia
melaporkan pemerintah Ciamis sejak tahun 2021 mengangkat P3K sebanyak
3511orang, dan Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi
terbanyak yang mengajukan formasi ASN, "pungkas Kaban BKPSDM Ciamis.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer