Loading

BPN Jabar Lantik Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah


Penulis: Ganda Tb
1 Hari lalu, Dibaca : 44 kali


Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD)

CIMAHI, Medikomonline.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) pada Kamis, 16 Juli 2026.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan pelaksanaan luring (offline) bertempat di Kantor Pertanahan Kota Cimahi serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh peserta dari berbagai Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Syamsu Wijana, S.SiT., M.Si., C.Med., QRMP. dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, S.Si.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kota Banjar, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi mengikuti kegiatan secara daring.

Pelantikan dan pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pelantikan ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal guna mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah menjadi bentuk komitmen para anggota majelis untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan PPAT.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.

Tag : No Tag

Berita Terkait